sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 4 Semarang menunjukkan komitmennya dalam menjaga keselamatan dan kenyamanan pelanggan dengan menerapkan sejumlah langkah layanan khusus.
Kebijakan ini diberlakukan menyusul gangguan genangan air yang terjadi di petak jalan antara Stasiun Pekalongan dan Stasiun Sragi, yang berdampak pada kelancaran perjalanan kereta api.
Sebagai bentuk tanggung jawab kepada pelanggan, KAI Daop 4 Semarang menyediakan layanan pengalihan perjalanan atau overstapen menggunakan moda transportasi lain, serta memberikan pengembalian bea tiket sebesar 100 persen bagi penumpang yang memilih untuk membatalkan perjalanan.
Baca Juga: Pemuda Banyuwangi Gugat Denada Rp 7 Miliar, Tuntut Pengakuan Anak Kandung dan Siap Tes DNA
Layanan Overstapen Tanpa Biaya Tambahan
Manager Humas KAI Daop 4 Semarang, Luqman Arif, menjelaskan bahwa layanan overstapen disiapkan khusus bagi penumpang kereta api dengan tujuan Semarang yang perjalanannya harus dialihkan atau memutar akibat kondisi genangan air tersebut.
KAI Daop 4 telah menyiagakan lima unit bus besar (big bus) di Stasiun Tegal serta dua unit kendaraan di Stasiun Comal untuk mendukung kelancaran layanan ini.
Moda transportasi tersebut digunakan untuk mengangkut penumpang agar tetap dapat melanjutkan perjalanan menuju tujuan akhir.
“Layanan ini disediakan bagi pelanggan yang berkenan melanjutkan perjalanan dengan skema overstapen. Seluruh fasilitas diberikan tanpa biaya tambahan agar penumpang tetap dapat sampai ke tujuan,” ujar Luqman.
Kebijakan ini diharapkan dapat meminimalkan dampak gangguan perjalanan sekaligus memberikan alternatif transportasi yang aman dan nyaman bagi para pelanggan.
Baca Juga: Libur Isra Miraj 2026, Tiket Kereta Cepat Whoosh Ludes dan Penumpang Membludak
Refund Tiket 100 Persen Bagi Penumpang Terdampak
Selain layanan pengalihan perjalanan, KAI Daop 4 Semarang juga memberikan opsi pengembalian bea tiket secara penuh kepada pelanggan yang memilih untuk tidak melanjutkan perjalanan akibat dampak banjir di wilayah Pekalongan.
Pengembalian bea tiket ini berlaku dengan sejumlah ketentuan yang telah ditetapkan oleh KAI. P
enumpang dapat mengajukan refund maksimal tujuh hari sejak tanggal keberangkatan yang tercantum pada tiket.
Refund diberikan kepada pelanggan yang terdampak oleh:
Page 2
- Pengalihan perjalanan (overstapen),
- Perjalanan memutar,
- Kelambatan perjalanan kereta api akibat gangguan genangan air.
Menariknya, pengembalian bea tiket mencakup 100 persen harga tiket, termasuk untuk tiket terusan maupun tiket pulang-pergi (PP) yang dikelola oleh KAI Group.
Baca Juga: Tak Sekadar Hobi, Peran Railfans Diakui KAI di Gathering Nasional 2026
Cara Pengajuan Pengembalian Bea Tiket
Untuk memudahkan pelanggan, KAI menyediakan beberapa kanal resmi dalam proses pembatalan dan pengembalian bea tiket. Pengajuan refund dapat dilakukan melalui loket layanan pelanggan di stasiun atau Contact Center KAI 121.
KAI memastikan seluruh proses dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta mengedepankan kenyamanan dan kepastian layanan bagi pelanggan.
Baca Juga: Ratusan Perlintasan Ditutup, Ini Strategi KAI Tekan Kecelakaan Sepanjang 2025
Pelayanan Optimal dan Pemantauan Intensif
KAI Daop 4 Semarang menegaskan bahwa seluruh pelanggan yang terdampak gangguan genangan air tetap mendapatkan pelayanan optimal, baik dari sisi informasi maupun service recovery.
Petugas KAI di lapangan juga disiagakan untuk membantu penumpang yang membutuhkan pendampingan selama perjalanan.
“Kami terus melakukan pemantauan intensif terhadap kondisi prasarana serta berkoordinasi dengan pihak terkait guna memastikan keselamatan dan kelancaran perjalanan kereta api,” jelas Luqman.
Sebagai bagian dari keterbukaan informasi, KAI mengimbau pelanggan untuk terus memantau perkembangan perjalanan kereta api melalui Contact Center KAI 121, baik melalui layanan telepon maupun WhatsApp di nomor 0811-2223-3121, serta melalui media sosial resmi KAI 121.
Di akhir pernyataannya, KAI menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami pelanggan serta mengucapkan terima kasih atas kepercayaan dan pengertian masyarakat terhadap layanan kereta api nasional.
Page 3
sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 4 Semarang menunjukkan komitmennya dalam menjaga keselamatan dan kenyamanan pelanggan dengan menerapkan sejumlah langkah layanan khusus.
Kebijakan ini diberlakukan menyusul gangguan genangan air yang terjadi di petak jalan antara Stasiun Pekalongan dan Stasiun Sragi, yang berdampak pada kelancaran perjalanan kereta api.
Sebagai bentuk tanggung jawab kepada pelanggan, KAI Daop 4 Semarang menyediakan layanan pengalihan perjalanan atau overstapen menggunakan moda transportasi lain, serta memberikan pengembalian bea tiket sebesar 100 persen bagi penumpang yang memilih untuk membatalkan perjalanan.
Baca Juga: Pemuda Banyuwangi Gugat Denada Rp 7 Miliar, Tuntut Pengakuan Anak Kandung dan Siap Tes DNA
Layanan Overstapen Tanpa Biaya Tambahan
Manager Humas KAI Daop 4 Semarang, Luqman Arif, menjelaskan bahwa layanan overstapen disiapkan khusus bagi penumpang kereta api dengan tujuan Semarang yang perjalanannya harus dialihkan atau memutar akibat kondisi genangan air tersebut.
KAI Daop 4 telah menyiagakan lima unit bus besar (big bus) di Stasiun Tegal serta dua unit kendaraan di Stasiun Comal untuk mendukung kelancaran layanan ini.
Moda transportasi tersebut digunakan untuk mengangkut penumpang agar tetap dapat melanjutkan perjalanan menuju tujuan akhir.
“Layanan ini disediakan bagi pelanggan yang berkenan melanjutkan perjalanan dengan skema overstapen. Seluruh fasilitas diberikan tanpa biaya tambahan agar penumpang tetap dapat sampai ke tujuan,” ujar Luqman.
Kebijakan ini diharapkan dapat meminimalkan dampak gangguan perjalanan sekaligus memberikan alternatif transportasi yang aman dan nyaman bagi para pelanggan.
Baca Juga: Libur Isra Miraj 2026, Tiket Kereta Cepat Whoosh Ludes dan Penumpang Membludak
Refund Tiket 100 Persen Bagi Penumpang Terdampak
Selain layanan pengalihan perjalanan, KAI Daop 4 Semarang juga memberikan opsi pengembalian bea tiket secara penuh kepada pelanggan yang memilih untuk tidak melanjutkan perjalanan akibat dampak banjir di wilayah Pekalongan.
Pengembalian bea tiket ini berlaku dengan sejumlah ketentuan yang telah ditetapkan oleh KAI. P
enumpang dapat mengajukan refund maksimal tujuh hari sejak tanggal keberangkatan yang tercantum pada tiket.
Refund diberikan kepada pelanggan yang terdampak oleh:








