Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Sosial  

Mobil Wajib Sedia Kantong Sampah

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

mobilwajibBuang Sampah Sembarang Dikurung Enam Bulan

BANYUWANGI – Pemkab Banyuwangi siap menjadi pelopor kebersihan di Bumi Blambangan. Menyusul disahkannya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun  2013 tentang pengelolaan sampah, Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) dalam waktu dekat akan berkoordinasi dengan seluruh instansi di jajaran Pemkab Banyuwangi agar melengkapi mobil dinas masing-masing dengan tempat sampah. Langkah tersebut diharapkan menjadi contoh positif bagi seluruh elemen masyarakat.

Jika pemilik mobil pribadi, rental mobil, dan transportasi umum lain nya melakukan hal yang sama, yakni menyediakan kantong sampah atau tempat sampah di dalam kendaraan, maka kasus penumpang kendaraan yang membuang sampah sembarangan di jalan bisa diminimalkan. Kepala DKP Banyuwangi, Arief Setiawan mengatakan, berdasar pengamatan DKP, sejauh ini masih banyak penumpang mobil yang membuang sampah sembarangan ke jalan.

“Selain faktor lemahnya kesadaran, itu juga disebabkan tidak adanya tempat sampah di dalam mobil,” ujar Arief kepada Jawa Pos Radar Banyuwangi. Arief menambahkan, meski sudah di sahkan pada tahun 2013 lalu, perda pengelolaan sampah di Banyuwangi hingga kini belum dapat diterapkan sepenuhnya. Pemkab kini tengah menyusun peraturan bupati (perbup) tentang aturan pelaksanaan perda ter sebut.

Menurut dia, Perda Nomor 9 Tahun 2013, itu ditargetkan bisa diterapkan tahun ini.  Lebih jauh Arief mengatakan, perda pengelolaan sampah telah mengatur sanksi bagi siapa pun yang membuang sampah sembarangan. Tidak tanggung-tanggung, masyarakat yang membuang sampah sembarangan diancam sanksi maksimal enam bulan kurungan atau denda maksimal Rp 50 juta.

“Setelah perbup rampung, perda tersebut bisa segera dilaksanakan,” cetusnya. Sementara itu, langkah melengkapi mobil di nas dengan tempat sampah, itu kini sudah dimulai di internal DKP. Termasuk di dalam mobil dinas yang digunakan kepala DKP Arief. “Percuma kita mendorong masyarakat melengkapi mobilnya dengan tem pat sampah tanpa kita mulai dari diri kita sendiri,” pungkasnya. (radar) 

Kata kunci yang digunakan :