Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Obrak Balap Liar, Amankan 53 Motor

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

obrakMUNCAR – Tindakan keras polisi membubarkan balap liar di Gambiran beberapa waktu lalu tidak membuat kapok para pelaku trek-trekan. Itu bisa dilihat dari hasil razia yang digelar aparat Polsek Muncar kemarin. Dalam razia tersebut, polisi berhasil mengamankan 53 unit motor dari arena balap liar di Desa Tapanrejo, Kecamatan Muncar. Balapan liar yang diikuti kalangan anak muda itu tergolong nekat.

Sebab, kebutkebut itu dilakukan di jalan pedesaan yang menghubungkan Desa Tapanrejo dan Desa Sraten di Kecamatan Cluring. Aksi itu tentu sangat mengganggu kenyamanan pengguna jalan. Polisi yang mendapat laporan masyarakat mengenai aksi balap liar pukul 17.00 itu langsung mengatur siasat razia. Setelah polisi datang, tanpa dikomando, pelaku dan penonton aksi kebut-kebutan itu semburat ke segala arah.

Bahkan, di antaranya rela meninggalkan motornya dan menyeberangi areal persawahan demi melarikan diri. “Ya terpaksa kabur lewat sawah-sawahan,” ujar salah satu penonton balapan saat berada di kantor Mapolsek Muncar kemarin. Mapolsek Muncar pun siang kemarin ramai oleh puluhan anak muda. Mereka hadir untuk mengetahui nasib
kendaraan yang diamankan polisi.

Dalam penggerebekan balapan liar yang digelar Sabtu (18/1) itu, polisi mengamankan 53 unit motor. Menggunakan empat unit truk, motor itu diamankan di halaman Mapolsek Muncar. Belum ada konfirmasi dari pihak Polsek Muncar terkait tindakan yang akan dilakukan pihak kepolisian atas razia tersebut. “Silakan langsung ke kapolsek,” ujar Iptu Kateno, Kanitlantas Muncar. (radar)