Panitia Kerja (Panja) DPRD Banyuwangi mentargetkan pembahasan Peraturan DPRD Banyuwangi tentang Tata Tertib (Tatib) tuntas dalam pekan ini. Saat ini, Panja sedang mengebut pembahasan pasal demi pasal yang ada di dalam Tatib.
Ketua Panja DPRD Banyuwangi, Ruliyono mengatakan, Panja kembali melakukan pembahasan pasal-pasal dalam rancangan Tatib. Sejauh ini sudah ada 89 pasal yang telah selesai dibahas, hari ini.
“Insya Allah, Rabu (besok) tuntas, hari ini kita bahas. Dan sudah kita sepakati 89 pasal, ayatnya banyak sekali,” jelasnya, Senin, 9 September 2024.
Ketua DPD Partai Golkar Banyuwangi ini menambahkan, jumlah pasal dalam rancangan Peraturan DPRD tentang Tatib ini sebanyak 170 pasal. Jumlah ini, menurutnya, bisa berkurang atau bertambah. Semuanya tergantung pada dinamika pembahasan.
“Yang jelas, banyak hal yang subtansial yang tadinya tidak terpikirkan dan akhirnya masuk dari usulan anggota DPRD yang baru, yang masih muda-muda,” tegasnya.
Ruliyono menambahkan, terpenting apa yang tertuang dalam Tatib ini tidak menyusahkan atau menghambat kinerja DPRD Banyuwangi dan eksekutif. Sehingga Tatib ini bisa mendukung kinerja pemerintahan.
Tujuan utama dari pembahasan Tatib ini, lanjutnya, untuk menciptaan mekanisme kerja yang lebih baik dan efisien di lingkungan DPRD, dan Pemkab Banyuwangi. Sehingga masing-masing dapat bekerja sesuai dengan tugas pokok, fungsi dan kewenangan masing-masing.
“Intinya semua mengarah ke Banyuwangi lebih baik. Kritik dan masukan wajar yang terpenting tidak mencela. Yang jelas ekskutif legislatif berusaha yang baik,” pungkas Ruliyono.
Baca Juga
Like