Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Pecah Kaca Mobil, Gasak Rp 64 Juta

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

pecahROGOJAMPI – Aksi pencurian uang dengan cara memecah kaca mobil kembali terjadi. Kali ini menimpa Jupri, 57, seorang pensiunan Dinas Perhubungan Banyuwangi. Kaca mobil Toyota Corolla bernopol DK 214 BO miliknya dipecah dua orang tak dikenal. Akibatnya, uang Rp 64 juta yang disimpan di dalam mobil raib. Diperoleh keterangan, aksi pecah kaca mobil itu terjadi pukul 11.00.

Siang itu korban mengambil uang di BRI Banyuwangi. Usai mengambil uang, korban langsung meluncur ke Rogojampi untuk membayar mobil. Begitu sampai di tempat kejadian perkara (TKP), dia berhenti di Indomaret untuk membeli sesuatu. Mobilnya diparkir di tepi jalan raya Rogojampi. Sesaat kemudian, korban keluar dari Indomaret. Ketika sampai di depan mobil, dia pun kaget.

Sebab, kaca sebelah kiri kendaraannya tersebut pecah. “Uangnya juga raib,” kata Kapolres Banyuwangi AKBP Yusuf melalui Kapolsek Rogojampi Kompol Bagiao SP. Berdasar keterangan saksi, pelaku diduga berjumlah dua orang dan mengendarai motor Jupiter warna merahhitam yang nopolnya belum dike tahui. Para pelaku memiliki ciri-ciri badan dempak, pendek, dan satunya tinggi kurus.  “Pelaku mengenakan jaket warna hitam. Mereka kabur ke arah Kabat dengan kecepatan tinggi,” ujarnya. (rdar)