Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Kaca Evalia Dipecah, Rp 160 Juta Raib

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
Ilustrasi Pecah Kaca

BANYUWANGI,Jawa Pos Radar Banyuwangi – Aksi pencurian dengan memecahkan kaca mobil terjadi di Jalan Adi Sucipto, Banyuwangi, sekitar pukul 11.15, Selasa lalu (29/6).

Akibat kejadian ini, korban kehilangan uang Rp 160 juta.

Korban pencurian pecah kaca mobil kali ini adalah Suryadi alias Albet, 50, warga Perumahan Griya Giri Mulya, Kelurahan Klatak, Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi.

Uang senilai Rp. 160 juta yang raib digondol pencuri itu baru saja diambil dari Bank BCA Banyuwangi.

Mobil korban Nissan Evalia dengan nomor polisi P 1322 WL dipecah orang kacanya oleh tidak dikenal (OTK).

Kejadian berlangsung di depan diler motor Yamaha Sobo di tepi Jalan Adi Sucipto.

Aksi pecah kaca mobil itu berlangsung sangat cepat.

Korban sempat melihat dua orang pelaku yang mengendarai sepeda motor tidak jauh dari mobilnya.

Aksi kejar-kejaran sempat terjadi. Namun, korban kehilangan jejak pelaku saat di simpang tiga Untag Banyuwangi.

Selanjutnya, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Banyuwangi.

Kapolsek Banyuwangi, AKP Kusmin mengatakan, aksi pencurian dengan modus memecahkan kaca mobil tersebut terjadi saat korban berada di depan diler motor Yamaha Sobo.

Mobil korban parkir di tepi jalan depan diler. Sedangkan korban masuk dengan kondisi pintu mobil ditutup.

”Korban berada di dalam diler hanya dalam tempo sekitar tiga hingga lima menit.

Setelah keluar melihat kondisi kaca mobil pecah,” katanya kepada wartawan Jawa Pos Radar Banyuwangi kemarin (30/6).

Sedangkan uang tunai Rp 160 juta itu, jelas Kusmin, dibungkus tas kresek warna hitam.

Saat korban berada di diler, uang tersebut disimpan di lantai mobil belakang jok depan sebelah kiri.

”Sebelum itu, ternyata korban memang mengambil uang ke Bank BCA Banyuwangi,” terangnya.

Setelah mengambil uang tunai di bank, kata Kusmin, korban langsung ke Samsat Banyuwangi. Korban berencana mengurus keperluan untuk pendaftaran kendaraan baru miliknya.

Barulah korban ke diler dengan memarkir mobil di sebelah kiri diler.

”Kemungkinan korban sudah dibuntuti oleh pelaku sejak mengambil uang di bank,” ungkapnya.

Dari keterangan korban, Kapolsek Kusmin mengatakan bahwa korban saat keluar dari diler sempat melihat ada dua orang naik sepeda motor tidak jauh dari mobilnya.

”Korban tidak mengetahui identitas terduga pelaku, makanya saat ini kita masih lakukan penyelidikan lebih lanjut,” jelasnya.

Kusmin menambahkan, aksi pencurian dengan pecah kaca ini sebenarnya modus lama.

Karena itu, masyarakat diimbau waspada saat menaruh barang berharga di dalam mobil.

Terutama saat memarkir kendaraan. ”Jangan pernah meninggalkan barang berharga di dalam mobil.

Harus tetap waspada dengan aksi kejahatan di jalan,” pungkasnya.

Sumber : Jawa Pos Radar Banyuwangi