SEMPU, Jawa Pos Radar Genteng – Masih ingat dengan Mujiono, 44, yang merusak rumah tetangganya Haniah, 60, karena salah satu saudaranya yang menumpang di rumah nenek itu, Lukman, 40, diisukan telah selingkuh dengan istrinya selama ditinggal bekerja pada Jumat (12/1) Pelaku itu akhirnya diamankan polisi di ruang tahanan Polsek Sempu pada Jumat (26/1).
Polisi menangkap tersangka dan dijebloskan ke ruang tahanan polsek, karena tidak sanggup memenuhi tuntutan korban yang minta rumahnya diperbaiki. “Rumah itu milik Haniah, Lukman hanya menumpang,” terang Kapolsek Sempu, AKP Karyadi.
Menurut Kapolsek, kasus ini sebenarnya diupayakan untuyk diselesaikan secara kekeluargaan, dan korban tidak keberatan asal pelaku mau memperbaiki dan mengganti semua kerusakannya. “Tersangka mengaku tidak sanggup memperbaiki rumah korban,” katanya pada Jawa Pos Radar Genteng.
Kapolsek menyebut, gara-gara dirusak oleh tersangka, rumah korban berantakan. Jendela kaca banyak yang pecah dan barang-barang juga tidak sedikit yang rusak. “Kerusakannya cukup banyak setiap jendela di rumah itu dirusak, kerugian sampai Rp 50 juta,” ungkapnya.
Baca Juga: Truk Lawan Tiga Motor, Satu Korban Tewas di Jalan Raya Desa Kembiritan, Kecamatan Genteng
Karena Mujiono mengaku tidak mampu memperbaiki rumah milik tetangganya yang dirusak itu, korban meminta proses hokum kasus ini dilanjutkan. “Pelaku tidak punya uang untuk memperbaiki atau memberi ganti rugi, akhinya prosesnya kami lanjutkan,” ujarnya.
Atas ulahnya yang emosional itu, Karyadi menyampaikan tersangka dijerat pasal 2 ayat 1 UU nomor 12 tahun 1951 dan Pasal 406 KUHP. “Ancaman hukumannya bisa lebih sampai dua tahun penjara,” cetus Kapolsek.
Seperti diberitakan harian ini sebelumnya, gara-gara cemburu buta, Mujiono, 44, asal Dusun Krajan Wetan, Desa Temuguruh, Kecamatan Sempu harus berurusan dengan kepolisian. Penyebabnya, mengamuk di kampungnya hingga merusak rumah milik Lukman, 40, tetangganya. Saat kejadian pada Jumat (12/1) itu, pelaku juga membawa pisau dan celurit.
Mujiono yang mengamuk dengan membabi buta itu, gara-garanya mendapat kabar istrinya selama ditinggal bekerja selingkuh dengan Lukman. “Pulang dari kerja, pelaku mendapat kabar istrinya selingkuh, langsung emosi dan mencari Lukman dengan membawa sajam (senjata sajam),” kata Kapolsek Sempu, AKP Karyadi
Orang yang dicari tidak ada, terang Karyadi, Mujiono mengamuk dengan melempari rumah Lukman menggunakan bebatuan. “Hampir semua kaca jendela di rumah Lukman pecah dilempari batu oleh Mujiono,” ujarnya.(sas/abi)
Sumber: Jawa Pos Radar Genteng