sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – Proses pembebasan lahan proyek Tol Jogja–YIA di wilayah Kabupaten Bantul terus menunjukkan progres signifikan.
Dari total 853 bidang tanah terdampak yang tersebar di lima padukuhan dan dua kalurahan, sebanyak 613 bidang telah menerima pembayaran ganti kerugian.
Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bantul, Tri Harnanto, menjelaskan bahwa total luasan tanah yang sudah dibayarkan mencapai 218.184 meter persegi.
Ia merinci, di Kalurahan Argosari sebanyak 159 dari total 202 bidang telah dituntaskan pembayarannya. Sementara di Kalurahan Argomulyo, 454 dari total 651 bidang sudah dibebaskan.
“Progresnya masih sama seperti saat pembayaran terakhir pada Januari lalu. Sisanya masih dalam tahapan administrasi dan menunggu proses pencairan,” ujarnya, Kamis (12/2/2026).
Sisa 240 Bidang Masih Tahap Administrasi
Dengan capaian 613 bidang, masih terdapat sekitar 240 bidang tanah yang belum tuntas proses pembayarannya.
Tri menyebutkan, penyelesaian bidang yang belum dibayarkan sangat bergantung pada kelengkapan dokumen dan mekanisme pencairan anggaran.
Tahapan pembebasan lahan tersebut tidak sederhana. Prosesnya dimulai dari inventarisasi dan identifikasi bidang terdampak, penilaian oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP), musyawarah penetapan bentuk dan nilai ganti kerugian, hingga validasi berkas sebelum pembayaran dilakukan.
“Semua tahapan harus dilalui sesuai prosedur. Jika ada dokumen yang belum lengkap, tentu harus disempurnakan terlebih dahulu,” jelasnya.
Karena itu, percepatan sangat bergantung pada koordinasi lintas pihak, termasuk pemilik lahan, pemerintah daerah, tim pengadaan tanah, serta instansi teknis lainnya.
Krusial untuk Target Tol Jogja–YIA 2028
Percepatan pembebasan lahan di Bantul menjadi bagian penting dalam mendukung kelancaran pembangunan Tol Jogja–YIA. Proyek strategis tersebut ditargetkan dapat berfungsi penuh pada 2028.
Tanpa penyelesaian pembebasan lahan, tahapan konstruksi tidak dapat berjalan optimal. Oleh sebab itu, pemerintah terus mendorong agar proses administrasi dan pembayaran sisa bidang segera diselesaikan.
Page 2
Dengan masih tersisa sekitar 240 bidang yang belum tuntas, fokus saat ini adalah memastikan tidak ada hambatan administratif yang berlarut-larut.
Penyelesaian lahan menjadi kunci agar pekerjaan fisik dapat berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Progres di Wilayah Lain Masih Berjalan
Sebagai pembanding, progres pembebasan lahan Tol Jogja–YIA di wilayah lain juga masih berlangsung.
Di Kabupaten Kulonprogo, hingga akhir 2025 pembebasan lahan baru mencapai 386 bidang dari total 1.125 bidang terdampak.
Artinya, masih terdapat ratusan bidang yang menunggu penyelesaian tahapan administrasi dan pencairan ganti kerugian.
Kondisi ini menunjukkan bahwa tantangan pembebasan lahan masih menjadi pekerjaan rumah utama dalam proyek infrastruktur berskala besar.
Meski demikian, pemerintah optimistis target operasional fungsional penuh pada 2028 tetap dapat dicapai dengan percepatan yang terus dilakukan.
Dorong Konektivitas ke YIA
Tol Jogja–YIA dirancang untuk meningkatkan konektivitas menuju Bandara Internasional Yogyakarta (YIA) sekaligus mempercepat mobilitas masyarakat dan distribusi barang di wilayah DIY dan sekitarnya.
Dengan tersambungnya akses tol hingga bandara, waktu tempuh dari Kota Yogyakarta menuju YIA diharapkan jauh lebih efisien dibandingkan jalur arteri saat ini.
Karena itu, penyelesaian pembebasan lahan di Bantul menjadi salah satu titik krusial dalam tahapan pembangunan.
Jika proses administrasi dan pembayaran dapat segera dirampungkan, konstruksi di lapangan bisa digenjot sehingga target 2028 tidak meleset.
Pemerintah pun terus melakukan koordinasi intensif agar seluruh tahapan pengadaan tanah berjalan sesuai regulasi, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat terdampak. (*)
Page 3
sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – Proses pembebasan lahan proyek Tol Jogja–YIA di wilayah Kabupaten Bantul terus menunjukkan progres signifikan.
Dari total 853 bidang tanah terdampak yang tersebar di lima padukuhan dan dua kalurahan, sebanyak 613 bidang telah menerima pembayaran ganti kerugian.
Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bantul, Tri Harnanto, menjelaskan bahwa total luasan tanah yang sudah dibayarkan mencapai 218.184 meter persegi.
Ia merinci, di Kalurahan Argosari sebanyak 159 dari total 202 bidang telah dituntaskan pembayarannya. Sementara di Kalurahan Argomulyo, 454 dari total 651 bidang sudah dibebaskan.
“Progresnya masih sama seperti saat pembayaran terakhir pada Januari lalu. Sisanya masih dalam tahapan administrasi dan menunggu proses pencairan,” ujarnya, Kamis (12/2/2026).
Sisa 240 Bidang Masih Tahap Administrasi
Dengan capaian 613 bidang, masih terdapat sekitar 240 bidang tanah yang belum tuntas proses pembayarannya.
Tri menyebutkan, penyelesaian bidang yang belum dibayarkan sangat bergantung pada kelengkapan dokumen dan mekanisme pencairan anggaran.
Tahapan pembebasan lahan tersebut tidak sederhana. Prosesnya dimulai dari inventarisasi dan identifikasi bidang terdampak, penilaian oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP), musyawarah penetapan bentuk dan nilai ganti kerugian, hingga validasi berkas sebelum pembayaran dilakukan.
“Semua tahapan harus dilalui sesuai prosedur. Jika ada dokumen yang belum lengkap, tentu harus disempurnakan terlebih dahulu,” jelasnya.
Karena itu, percepatan sangat bergantung pada koordinasi lintas pihak, termasuk pemilik lahan, pemerintah daerah, tim pengadaan tanah, serta instansi teknis lainnya.
Krusial untuk Target Tol Jogja–YIA 2028
Percepatan pembebasan lahan di Bantul menjadi bagian penting dalam mendukung kelancaran pembangunan Tol Jogja–YIA. Proyek strategis tersebut ditargetkan dapat berfungsi penuh pada 2028.
Tanpa penyelesaian pembebasan lahan, tahapan konstruksi tidak dapat berjalan optimal. Oleh sebab itu, pemerintah terus mendorong agar proses administrasi dan pembayaran sisa bidang segera diselesaikan.







