sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – Arief Hidayat resmi mengakhiri masa jabatannya sebagai hakim Mahkamah Konstitusi (MK) setelah mengabdi selama 13 tahun.
Purnabakti tersebut ditandai dengan acara wisuda yang berlangsung di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, pada Rabu, 4 Februari 2026.
Dalam sambutannya, Arief Hidayat menyampaikan refleksi perjalanan panjangnya sebagai hakim konstitusi.
Dengan nada santai namun sarat makna, ia sempat berkelakar mengenai masa depan kariernya setelah pensiun.
Menurutnya, perjalanan karier sebaiknya mengalir secara alami, tanpa maju mundur.
“Kalau naik mimbar dari sini, turunnya dari sini, supaya kariernya mengalir. Jangan maju mundur, nanti kariernya tidak mengalir. Siapa tahu setelah di sini saya punya jabatan lain lagi,” ujar Arief disambut senyum hadirin.
Arief mengungkapkan bahwa selama 13 tahun berada di Mahkamah Konstitusi, ia merasakan dinamika kehidupan yang luar biasa.
Meski latar belakangnya lebih banyak berkecimpung di dunia akademik sebagai dosen, justru pengalaman paling beragam ia temui saat menjalankan tugas sebagai hakim MK.
Ia menuturkan bahwa dinamika tersebut mencakup berbagai sisi kehidupan, mulai dari pengalaman yang membanggakan dan menyenangkan hingga momen penuh kesedihan dan kepiluan.
Seluruh pengalaman itu, menurut Arief, telah terlewati dan menjadi bagian penting dari perjalanan pengabdiannya.
Dalam pidatonya, Arief juga menekankan bahwa setiap manusia memiliki batas, baik batas usia, jabatan, karier, maupun kehidupan itu sendiri.
Sebagai hakim paling senior saat itu, ia berpesan kepada para generasi penerus agar mampu menerima batasan tersebut dengan sikap ikhlas dan legowo.
Ia menegaskan bahwa selama bertugas sebagai hakim MK, dirinya telah berupaya memberikan kontribusi terbaik.
Meski secara fisik semakin menua, Arief mengaku pemikiran dan gagasannya justru terus berkembang selama menjalankan amanah konstitusi.
Page 2
Page 3
sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – Arief Hidayat resmi mengakhiri masa jabatannya sebagai hakim Mahkamah Konstitusi (MK) setelah mengabdi selama 13 tahun.
Purnabakti tersebut ditandai dengan acara wisuda yang berlangsung di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, pada Rabu, 4 Februari 2026.
Dalam sambutannya, Arief Hidayat menyampaikan refleksi perjalanan panjangnya sebagai hakim konstitusi.
Dengan nada santai namun sarat makna, ia sempat berkelakar mengenai masa depan kariernya setelah pensiun.
Menurutnya, perjalanan karier sebaiknya mengalir secara alami, tanpa maju mundur.
“Kalau naik mimbar dari sini, turunnya dari sini, supaya kariernya mengalir. Jangan maju mundur, nanti kariernya tidak mengalir. Siapa tahu setelah di sini saya punya jabatan lain lagi,” ujar Arief disambut senyum hadirin.
Arief mengungkapkan bahwa selama 13 tahun berada di Mahkamah Konstitusi, ia merasakan dinamika kehidupan yang luar biasa.
Meski latar belakangnya lebih banyak berkecimpung di dunia akademik sebagai dosen, justru pengalaman paling beragam ia temui saat menjalankan tugas sebagai hakim MK.
Ia menuturkan bahwa dinamika tersebut mencakup berbagai sisi kehidupan, mulai dari pengalaman yang membanggakan dan menyenangkan hingga momen penuh kesedihan dan kepiluan.
Seluruh pengalaman itu, menurut Arief, telah terlewati dan menjadi bagian penting dari perjalanan pengabdiannya.
Dalam pidatonya, Arief juga menekankan bahwa setiap manusia memiliki batas, baik batas usia, jabatan, karier, maupun kehidupan itu sendiri.
Sebagai hakim paling senior saat itu, ia berpesan kepada para generasi penerus agar mampu menerima batasan tersebut dengan sikap ikhlas dan legowo.
Ia menegaskan bahwa selama bertugas sebagai hakim MK, dirinya telah berupaya memberikan kontribusi terbaik.
Meski secara fisik semakin menua, Arief mengaku pemikiran dan gagasannya justru terus berkembang selama menjalankan amanah konstitusi.







