Detik.com
Mataram –
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat (NTB) menolak dua ton daging ayam karkas yang dikirim dari Banyuwangi, Jawa Timur (Jatim). Daging ayam tersebut masuk ke NTB tanpa dokumen rekomendasi yang jelas alias ilegal.
“Ada dua ton daging ayam kiriman dari Jawa kemarin, pas kami melakukan operasi bersama dengan Satpol PP di Lembar masuk dari luar secara nonprosedural ke NTB. Ya, kami kembalikan,” ungkap Kepala Dinas Perdagangan NTB Baiq Nelly Yuniart, Selasa (21/11/2023).
Dia menjelaskan, dua ton daging ayam nonprosedural itu masuk ke NTB melalui Pelabuhan Lembar di Lombok Barat, kemarin.
Nelly menegaskan pengiriman tanpa surat rekomendasi itu menjadi pemicu rendahnya harga daging ayam di NTB, yang membuat peternak lokal kewalahan.
“Ini membuat gejolak harga daging ayam di NTB. Itu ada daging ayam masuk tidak melalui rekomendasi provinsi sesuai dengan ketentuan Pergub kita,” katanya.
Adapun, daging ayam itu dipesan oleh salah satu pengusaha untuk dipasok ke Sumbawa. Daging ayam tersebut memang dilengkapi dengan sertifikat sanitasi dan veteriner.
“Tetapi tidak dilengkapi surat rekomendasi dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi NTB. Jika itu dilanggar maka kami minta kembali ke daerah asal,” tegasnya.
Terpisah, Kepala Bidang Pengendalian Bahan Pokok dan Penting (Bapokting) Dinas Perdagangan Kota Mataram Sri Wahyunnida mengatakan harga daging ayam di Kota Mataram masih di angka normal.
“Hari ini harga masih di angka Rp 35.000 per kilogram. Nah malah dua hari kemarin di harga Rp 37.000 per kilogram,” katanya.
Simak Video “Bentrokan di Mataram: 9 Orang Diamankan, Polisi Usut Dugaan Provokator“
[Gambas:Video 20detik]
(dpw/nor)