Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Penangkapan Truk Kayu Jati oleh Satuan Gabungan Polhutmob dan Polisi di Lampu Merah Jajag

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

BANYUWANGI, Jurnalnews – Sebuah operasi pengamanan terhadap peredaran kayu jati ilegal di luar kawasan dilakukan satuan Polhutmob di wilayah hukum Perhutani KPH Banyuwangi Selatan.

Operasi ini dilaksanakan sebagai respons terhadap informasi dari masyarakat mengenai aktivitas truk yang mengangkut kayu jati ilegal dari wilayah selatan, tepatnya di Dusun Sumberjambe Desa Temurejo Kecamatan Bangorejo, Banyuwangi, Jawa Timur.

Perhutan tidak sendiri untuk melancarkan perburuan kayu jati ilgel, mereka bersama anggota Polsek Gambiran. Pristiwa itu pada Minggu kemarin, 3 Desember 2023, pukul pukul 19.00 WIB.

Waka Adm Banyuwangi selatan, Giman, menjelaskan operasi ini melibatkan beberapa personil dari Polhutmob dan dibantu dari kelopisian Polsek Gambiran.

“gelar oprasi dipimpin oleh danru serta empat anggota Polhutmob dan didukung empat anggota Polsek Gambiran,” jelasnya.

Giat operasi dilakukan dengan merujuk pada Undang-undang RI Nomor 18 tahun 2013, tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.

Barang bukti kayu jati diamankan petugas. (Foto: Istimewa).Barang bukti kayu jati diamankan petugas. (Foto: Istimewa).

Hasil oprasi petugas mengamankan kendaraan truk berwarna merah dengan nomor polisi P 8305 UR, beserta sopir bernama Dian Arif Hidayat (28 tahun) warga Dusun Sumberjambe Rt.004 Rw.001 Desa Temurejo, Kecamatan Bangorejo, sedangkan kernetnya adalah Hendik Setiawan (22 tahun) warga Dusun Sumberjambe, Rt.004 Rw.001, Desa Temurejo, Kecamatan Bangorejo.

Berawal dari informasi masyarakat, Komandan Regu Polhutmob KPH Banyuwangi Selatan, bersama Polsek Gambiran, mengkoordinasikan upaya penghadangan di Selatan lampu merah Jajag – Gambiran.

Personil Polhutmob dan anggota Polsek Gambiran ditempatkan di titik-titik strategis yang dicurigai sebagai jalur yang akan dilewati kendaraan yang mengangkut kayu ilegal.

Pada saat yang tepat, truk merah dengan nomor polisi P 8305 UR terdeteksi dan dihentikan di Selatan lampu merah Jajag – Gambiran oleh petugas.

Truk diamankan kemudian dibawa ke Polsek Gambiran untuk dilakukan pemeriksaan awal. Diketahui, nota angkutan yang ditunjukkan oleh sopir, Dian Arif Hidayat, seolah-olah berasal dari hutan hak milik Mujiono dengan alamat pengirim Dusun Sumberjambe Desa Temurejo Kecamatan Bangorejo.

Namun, setelah dilakukan pemeriksaan awal terhadap muatan kayu jati, terungkap bahwa kayu yang dimuat tidak sesuai dengan nota angkutan yang dibawa.

“Analisa kayu menunjukkan tanda-tanda pengolahan ilegal, seperti pacakan dengan kampak atau pecok dan penggunaan gergaji tangan esek pada bontos kayu. Selanjutnya, dilakukan peleteran dan pengukuran kayu, yang totalnya mencapai 63 batang dengan volume 3,86 m^3,” kata Waka Adm Banyuwangi selatan, Giman.

Ia menambahkan,”Proses selanjutnya melibatkan langkah-langkah seperti koordinasi dengan Kapolsek Gambiran, Kanit Reskrim Polsek Gambiran, pengamanan barang bukti, memastikan asal usul kayu, pembuatan laporan polisi, dan penyerahan proses penyelidikan ke Polsek Gambiran,” ungkapnya.

Hasil keseluruhan dari operasi ini adalah berhasilnya pengamanan kendaraan truk beserta muatannya, yakni kayu jati gelondong sebanyak 63 batang dengan total volume 3,86 m^3, di Polsek Gambiran.

Sopir dan kernet beserta saksi-saksi masih dalam tahap dimintai keterangan oleh penyidik Polsek Gambiran untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Giman, menyebut, kayu yang ditemukan di luar kawasan tersebut diduga berasal dari kawasan hutan BKPH Karetan KPH Banyuwangi Selatan. Dalam pelaksanaan kegiatan pengamanan, tidak ada potensi gangguan keamanan di sekitar TKP, dan semua berjalan dengan aman.

Sementara itu, diwaktu yang berbeda, Kapolsek Gambiran AKP Badrodin Hidayat membenarkan oprasi gabungan yang dilakukaan oleh anggotanya.

“mau saya cek dulu perannya bagaimana, lalu kita adakan gelar perkara, sebab sejak semalam saya masih di Polresta Banyuwangi,” kata Kapolsek Gambiran saat dihubungi. (Rony//JN).