Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Pencuri Baju Terekam CCTV di Genteng, Berhasil Ditangkap Polisi

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
Tersangka AA (43) warga Kecamatan Mayang Kabupaten Jember saat Diamankan di Unit Reskrim Polsek Genteng. (Foto : Mbah Din Banyuwangihits.id)

Unit Reskrim Polsek Genteng bersama Resmob Satreskrim Polresta Banyuwangi berhasil bekuk pelaku pencurian di toko baju di Genteng Banyuwangi yang terekam CCTV pada Kamis (28/10/21).

Tersangka berinisial AA (43) warga Dusun Krajan, Desa Seputih, Kecamatan Mayang, Kabupaten Jember.

“Penangkapan terduga pelaku dilakukan Unit Reskrim Polsek Genteng dan Resmob Polresta Banyuwangi di rumahnya di Jember pukul satu dini hari, “ jawab Kompol Sudarmaji Kapolsek Genteng, Rabu (03/11/21).

Masih kapolsek Genteng, penangkapan terhadap tersangak AA (43) dilakukan berdasarkan laporan korban, selanjutnya Polisi melakukan penyelidikan hingga mendapatkan informasi pelaku adalah warga Kecamatan Mayang, Kabupaten Jember.

Usai dilakukan penangkapan oleh anggota, pelaku juga mengakui perbuatan tersebut dilakukan bersama teman perempuanya berinisial MS yang saat ini masih buron.

“Untuk barang bukti yang kita amankan yakni, satu unit motor revo warna hitam, baju warna putih dan celana panjang yang tersangka pakai, helm warna putih, 2 unit plat nomer bernopol, “ Tegas pucuk pimpinan Polsek Genteng Polresta Banyuwangi.

Akibat kasus pencurian ini, korban mengalami kerugian kisaran Rp. 5.000.000,-. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya pelaku dijerat Pasal 363 ayat 1 ke 4e KUHP Tentang Pencurian, dengan ancaman kurungan maksimum 7 Tahun Penjara.(MBAH DIN/DIK)

Sumber : https://banyuwangihits.id/berita/pencuri-baju-terekam-cctv-di-genteng-berhasil-ditangkap-polisi.html