Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Perempuan yang Dituduh Culik Anak di Situbondo Dinyatakan ODGJ

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda


Situbondo

Perempuan yang diduga penculik anak di Situbondo dinyatakan sebagai orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Ini setelah proses pemeriksaan psikiater telah keluar.

“Dari hasil pemeriksaan psikiater, ternyata yang bersangkutan mengalami gangguan jiwa berat atau ODGJ,” kata Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, Kamis (9/2/2023).

Bahkan, lanjut ia, berdasarkan catatan dan rekam medis pihak rumah sakit, perempuan itu pernah dirawat di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Banyuwangi.

“Kami akan menyerahkan perempuan itu ke keluarganya. Karena ternyata dia memang berasal dari sana (Banyuwangi),” ujar Dwi Sumrahadi.

Karena hasil pemeriksaan kejiwaan orang tersebut dinyatakan mengalami gangguan jiwa berat, sehingga perbuatan pelaku tidak dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. Namun, polisi tetap akan mempertemukan kedua keluarga korban dan pelaku.

Diberitakan sebelumnya, seorang perempuan di Situbondo, tepatnya di Desa Lamongan, Arjasa, diamankan warga karena diduga sebagai pelaku penculikan anak, Rabu (8/2/2023).

Karena dikhawatirkan jadi sasaran amuk massa, pelaku segera dibawa ke Polsek setempat. Selanjutnya dibawa ke Polres Situbondo untuk pemeriksaan lebih intensif.

Saat diinterogasi polisi, perempuan berhijab tersebut tak dapat diketahui secara pasti nama dan dan identitas lainnya. Karena tak ada selembarpun tanda pengenal. Saat ditanya namanya pun, jawabannya terus berbelit dan selalu berubah-ubah.

Saat diamankan warga, dari tangan pelaku juga berhasil diamankan sebuah bungkusan. Setelah dibuka, bungkusan itu berisi sejumlah benda. Diantaranya pisau, alat suntik, serta benda lainnya.

Simak Video “Akhir Kisah Pemulung Penculik Anak di Jakpus Berujung Jadi Tersangka
[Gambas:Video 20detik]
(abq/iwd)

source