Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Pesangon Dewan Tembus Rp 500 Juta

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

Setiap Anggota Dapat Jatah Rp 10 Juta

BANYUWANGI – Masa Bakti anggota DPRD Banyuwangi periode 2009-2014 akan berakhir Agustus mendatang. Menjelang lengser, para wakil rakyat yang terhormat itu akan dibekali dengan bimbingan teknik (bimtek) tentang ESQ  dan entrepreneurship plus uang pesangon sebear Rp 10 Juta setiap orang. Sekretaris DPRD Banyuwangi, H. Sudirman mengatakan, seluruh anggota dewan dijadwalkan menjalani bimtek di Jakarta pada 3 Mei mendatang.

Bimtek tersebut dilaksanakan dalam rangka memberikan pembekalan kepada para wakil rakyat tentang materi pokok yang bersifat umum. Selain materi pokok tersebut, dalam bimtek yang digelar di ibu kota, itu ada dua materi tambahan, yakni pembekalan ESQ dan entrepreneurship. “Bimtek tersebut diikuti seluruh anggota dewan, baik mereka yang terpilih kembali menjadi wakil rakyat maupun yang tidak,” ujarnya kemarin (30/6). Sudirman menambahkan, sebelum masa bakti anggota DPRD Banyuwangi periode 2009-2014 berakhir, seluruh wakil rakyat tersebut akan mendapat uang kehormatan.  

Pundi-pundi pesangon anggota dewan itu sudah masuk dalam APBD 2014. Lebih jauh dikatakan, pencairan uang kehormatan bagi anggota DPRD itu harus sudah tuntas dilakukan pada Agustus mendatang. Besarnya uang kehormatan yang berhak diterima mencapai Rp 10 juta per orang. “Uang kehormatan yang berhak diterima anggota dewan yang menjabat penuh selama lima tahun sebesar Rp 10 juta per orang, sedangkan mereka yang menjadi anggota dewan pengganti antar waktu (PAW), ada hitungan tersendiri,” pungkasnya.( radar )