Berdirinya pondasi bangunan diatas tanah sawah tersebut tidak disertai ijin, terbukti Kadispertan Banyuwangi M.Khoiri membenarkan lahan yang sebelumnya aktif peruntukannya untuk pertanian kini menjadi tanah kering setelah ditimpali tanah ratusan Damtruk.
Reporter : Rony
Editor : Subhan