Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Petugas PolPP Banyuwangi Pasang Segel Dilahan Sawah Tak Berijin Alih Fungsi Non Pertanian

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

BANYUWANGI, Jurnal News – Lahan pertanian yang berubah menjadi tanah urug berpondasi tidak disertai ijin alifungsi lahan, kini lahan yang sudah ditutup dengan lilitan bambu itu disegel oleh SatPolPP Banyuwangi.

Dalam penindakan tersebut Satuan Polisi Pamong Prja (SatPolPP) dibantu trantib Kecamatan Cluring. Hal itu menandakan lahan seluas kurang lebih setengah hektar itu wajib berhenti pembangunannya.

Lahan sawah tersebut berlokasi diwilayah Dusun Krajan, Desa Benculuk, Kecamatan Cluring. Banyuwangi. Jawa Timur. Rabu (02/11/2022).

Agus Wahyudi, SH, Kabid Linmas SatPolPP Banyuwangi, sekaligus Petugas Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), bertindak tegas setelah melayangkan dua surat teguran kepada pemilik lahan.

Hari ini pukul 12.30 wib, sejumlah petugas PolPP dan trantib kecamatan Cluring memasang buner bertuliskan Bangunan atau Gedung Diberhentikan Sementara.

“Kita sudah sesuai SOP, teguran satu dan dua sudah jalan. Teguran ke dua kami sudah kordinasi sama yang punya lahan, agar aktivitas pembangunan dihentikan, itu sudah kita lakukan bahkan pemilik membuat surat pernyataan. Kita beri solusi agar perijinnya harus dicukupi, tapi itu semua dilanggar oleh pemilik dan akhirnya kita tutup dengan plang itu,” kata Agus kepada wartawan