Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Polisi dan Perhutani Amankan Kayu Jati Olahan dan Glondongan Diduga Hasil Ilegal Logging di KPH Banyuwangi Selatan

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
Unit Reskrim Polsek Srono Bersama Polhutmob Perhutani KPH Banyuwangi Selatan saat Amankan Kayu Diduga Hasil Ilegal Logging di Desa Parijatah Kulon, Kecamatan Srono, Rabu (31/05). Foto : Jaenudin/Banyuwangihits.id

 

Banyuwangihits.id – Kepolisian Sektor (Polsek) Srono, Polresta Banyuwangi, bersama Perhutani KPH Banyuwangi Selatan, amankan kayu jati glondongan dan olahan di Dusun Krajan, Desa Parijatah Kulon, Kecamatan Srono, Kabupaten Banyuwangi, Rabu (31/05/23).

Ungkap kasus tersebut, disampaikan Waka ADM Purhutani KPH Banyuwangi Selatan, Muhlisin Sabarna pada Jurnalis Banyuwangihits, usai dari lokasi.

“Pengamanan dilakukan sekitar pukul sembilan pagi tadi, ” ucap Muhlisin.

Waka ADM Perhutani KPH Banyuwangi Selatan mengatakan, pengamanan dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat, selanjutnya laporan tersebut ditindak lanjuti dengan tinjau lokasi bersama Unit Reskrim Polsek Srono. Hasil pengakuan pemilik kayu jati miliknya dibeli dari pria berinisial MJ warga Dusun Sumberjambe, Desa Temurejo, Kecamatan Bangorejo, Kabupaten Banyuwangi.

“Pria berinisial MJ juga pernah berurusan dengan Polsek Bangorejo perihal kepemilikan kayu jati yang diduga hasil ilegal loging di rumahnya, ” kata Muhlisin Sabarna.

Pengecekan dokumen kayu jati juga dilakukan oleh tim gabungan, hasil analisa petugas rupanya dokumen yang ditunjukkan pemilik merupakan dokumen yang diperuntukan untuk wilayah Kecamatan Bangorejo. Petugas menganggap bahwa dokumen tersebut dalam katagori penyalah gunaan, hingga akhirnya dilakukan pengamanan terhadap kayu dan kendaraan.

“Untuk kayu olahan ada sepuluh, untuk kayu glondangan enam, dan satu unit mobil diamankan di Polsek Srono, ” jelas Waka ADM Perhutani KPH Banyuwangi Selatan.

Selanjutnya pemilik kayu berinisial FJ masih dalam proses penyidikan oleh Unit Reskrim Polsek Srono, Polresta Banyuwangi. (DIN/DIK)

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya…

source