Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Polisi Gerosok Titik Peredaran Miras di Kecamatan Cluring Banyuwangi, Berikut Ini Hasilnya – Radar Banyuwangi

polisi-gerosok-titik-peredaran-miras-di-kecamatan-cluring-banyuwangi,-berikut-ini-hasilnya-–-radar-banyuwangi
Polisi Gerosok Titik Peredaran Miras di Kecamatan Cluring Banyuwangi, Berikut Ini Hasilnya – Radar Banyuwangi
Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

Radarbanyuwangi.id – Polisi tampaknya berlomba menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat) dengan sasaran minuman keras (miras) selama Ramadan ini.

Mereka memburu toko yang menjual minuman yang memabukkan itu. Kali ini aparat Polsek Cluring menggelar operasi pekat pada Sabtu (23/3) malam.

Dalam operasi ini, berhasil menyita sejumlah barang bukti (BB) miras oplosan jenis arak Bali dari toko milik Budi alias Pitik, 41, di Dusun Rumping, Desa Plampangrejo, Kecamatan  Cluring.

“Kami amankan 68 botol arak Bali tutup hitam yang dikemas dalam botol air mineral kemasan plastik ukuran 60 mili liter,” terang Kapolsek Cluring, AKP Abdur Rohman.

Kapolsek mengaku upaya dalam memberantas peredaran miras pada Ramadan terus berlanjut.

ddy_Ramadan-Polisi-Gencar-Operasi-Miras-

TURUT DIAMANKAN: Beberapa merek minuman keras juga diamankan (Rohman)

Anggota juga menggeledah dan menyita minuman beralkohol berbagai merek dari toko milik Rudi Hartono, 52, di  Desa Sarimulyo, Kecamatan  Cluring.

“Kami sita tiga botol minuman beralkohol jenis bir Singaraja, satu botol anggur putih, satu botol anggur merah, satu botol anggur hijau, satu botol Drum whisky, satu botol Newport, dan satu botol anggur bir,” ungkapnya.

Semua BB hasil operasinya itu, jelas dia, diamankan di polsek, sedang penjual dikenakan tindak pidana ringan (tipiring) dan diajukan ke Pengadilan Negeri Banyuwangi.

“Operasi pekat ini dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di bulan suci Ramadan,” pungkasnya.(ddy/abi)