sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan praktik pembalakan liar (illegal logging) yang disinyalir menjadi salah satu faktor banyaknya kayu gelondongan hanyut terbawa banjir bandang di wilayah Sumatera Utara dan Sumatera Barat.
Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mohammad Irhamni, menegaskan bahwa proses penelusuran sedang dilakukan untuk memastikan asal-usul kayu yang memenuhi aliran sungai dan permukiman warga akibat bencana tersebut.
Baca Juga: Harga Emas Antam Naik 3 Desember 2025, Pegadaian Catat Kenaikan Signifikan di Hampir Semua Ukuran
“Sedang penyelidikan,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi, Selasa (2/12/2025), seperti dilansir dari mediahub.polri.go.id.
Irhamni mengaku belum dapat memastikan apakah kayu yang hanyut tersebut berasal dari praktik illegal logging atau faktor alami lainnya.
Saat ini, petugas masih melakukan pendalaman dan inventarisasi temuan material kayu di lapangan.
“Belum tahu asalnya, ya sedang diselidiki,” tambahnya.
Baca Juga: Harga Emas Perhiasan 3 Desember 2025 Naik: Rajaemas dan Lakuemas Catat Rekor Baru per Gram
Kementerian Kehutanan Juga Turun Tangan
Sebelumnya, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan turut memastikan penelusuran terhadap sumber-sumber kayu yang terbawa arus, menyusul maraknya dugaan adanya penebangan liar di kawasan terdampak.
Direktur Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) KLHK, Dwi Januanto Nugroho, menjelaskan bahwa tidak semua kayu yang terbawa banjir langsung diidentifikasi sebagai hasil kejahatan kehutanan.
Ada banyak kemungkinan yang sedang diverifikasi tim gabungan.
“Kayu dapat berasal dari pohon lapuk, pohon tumbang, material bawaan sungai, area bekas penebangan legal, hingga penyalahgunaan Pemegang Hak Atas Tanah (PHAT) serta pembalakan liar (illegal logging),” jelas Dwi, Minggu (30/11/2025).
Baca Juga: Kisah Wali Hasan Tegaldlimo: Ulama Pejuang, Penyebar Islam, dan Destinasi Wisata Religi Banyuwangi Selatan
Sumber: mediahub.polri.go.id
Page 2
Page 3
sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan praktik pembalakan liar (illegal logging) yang disinyalir menjadi salah satu faktor banyaknya kayu gelondongan hanyut terbawa banjir bandang di wilayah Sumatera Utara dan Sumatera Barat.
Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mohammad Irhamni, menegaskan bahwa proses penelusuran sedang dilakukan untuk memastikan asal-usul kayu yang memenuhi aliran sungai dan permukiman warga akibat bencana tersebut.
Baca Juga: Harga Emas Antam Naik 3 Desember 2025, Pegadaian Catat Kenaikan Signifikan di Hampir Semua Ukuran
“Sedang penyelidikan,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi, Selasa (2/12/2025), seperti dilansir dari mediahub.polri.go.id.
Irhamni mengaku belum dapat memastikan apakah kayu yang hanyut tersebut berasal dari praktik illegal logging atau faktor alami lainnya.
Saat ini, petugas masih melakukan pendalaman dan inventarisasi temuan material kayu di lapangan.
“Belum tahu asalnya, ya sedang diselidiki,” tambahnya.
Baca Juga: Harga Emas Perhiasan 3 Desember 2025 Naik: Rajaemas dan Lakuemas Catat Rekor Baru per Gram
Kementerian Kehutanan Juga Turun Tangan
Sebelumnya, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan turut memastikan penelusuran terhadap sumber-sumber kayu yang terbawa arus, menyusul maraknya dugaan adanya penebangan liar di kawasan terdampak.
Direktur Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) KLHK, Dwi Januanto Nugroho, menjelaskan bahwa tidak semua kayu yang terbawa banjir langsung diidentifikasi sebagai hasil kejahatan kehutanan.
Ada banyak kemungkinan yang sedang diverifikasi tim gabungan.
“Kayu dapat berasal dari pohon lapuk, pohon tumbang, material bawaan sungai, area bekas penebangan legal, hingga penyalahgunaan Pemegang Hak Atas Tanah (PHAT) serta pembalakan liar (illegal logging),” jelas Dwi, Minggu (30/11/2025).
Baca Juga: Kisah Wali Hasan Tegaldlimo: Ulama Pejuang, Penyebar Islam, dan Destinasi Wisata Religi Banyuwangi Selatan
Sumber: mediahub.polri.go.id






