Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Dari Ruang Sidang hingga Pendidikan Advokat Muda: Eko Sutrisno, Penggerak Advokat Banyuwangi yang Menjaga Marwah Officium Nobile

dari-ruang-sidang-hingga-pendidikan-advokat-muda:-eko-sutrisno,-penggerak-advokat-banyuwangi-yang-menjaga-marwah-officium-nobile
Dari Ruang Sidang hingga Pendidikan Advokat Muda: Eko Sutrisno, Penggerak Advokat Banyuwangi yang Menjaga Marwah Officium Nobile

sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – Nama Eko Sutrisno bukan sosok asing di dunia hukum Banyuwangi.

Di kalangan masyarakat maupun praktisi hukum, pria kelahiran Trenggalek ini dikenal sebagai advokat yang konsisten memperjuangkan keadilan.

Saat ini, Eko mengemban amanah sebagai Ketua DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Banyuwangi, organisasi profesi yang menaungi sekitar 300 advokat aktif di Bumi Blambangan.

Bermukim di Kelurahan Kebalenan, Kecamatan Banyuwangi, Eko dikenal sebagai figur pekerja keras dengan pengalaman panjang di dunia advokasi.

Jiwa kepemimpinannya telah terasah sejak masa mahasiswa. Saat itu, ia aktif dalam berbagai organisasi kemahasiswaan, membentuk karakter kritis dan kepedulian sosial yang hingga kini melekat kuat dalam perjalanan profesinya.

Menggerakkan Organisasi, Mencetak Generasi Advokat

Di bawah kepemimpinannya, DPC Peradi Banyuwangi menunjukkan geliat yang signifikan. Berbagai gebrakan dilakukan untuk memperkuat kualitas dan kuantitas advokat.

Salah satu program yang paling konsisten digelar adalah Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), sebagai pintu masuk lahirnya advokat-advokat baru yang kompeten dan berintegritas.

Eko tak hanya berperan sebagai organisator. Ia tetap aktif beracara di berbagai persidangan, baik di Pengadilan Negeri Banyuwangi maupun Pengadilan Agama.

Bagi Eko, kehadiran advokat di ruang sidang bukan sekadar menjalankan profesi, melainkan memastikan masyarakat memperoleh kepastian hukum dan hak-haknya secara adil.

“Advokat bukanlah sekadar pekerjaan, melainkan profesi mulia yang didambakan. Karena dari sanalah kita bisa membantu masyarakat dan memastikan hak-hak mereka terlindungi,” ujar Eko.

Menjadi Guru bagi Advokat Muda

Sebagai suami dari Erna Indrawati, Eko dikenal luas sebagai sosok pembina dan “guru” bagi advokat muda di Banyuwangi.

Ia meyakini bahwa keberhasilan organisasi tidak diukur dari jabatan, melainkan dari keberlanjutan regenerasi.

Bukti nyata terlihat dari jumlah anggota DPC Peradi Banyuwangi yang terus bertambah hingga mencapai 300 orang.

Pertumbuhan tersebut tidak lepas dari kerja sama intensif Peradi dengan dunia pendidikan dan berbagai universitas di Banyuwangi, dalam rangka menyiapkan calon advokat sejak dini.


Page 2

Menurut Eko, advokat memiliki kedudukan yang setara dengan aparat penegak hukum lainnya.

Karena itu, seorang advokat dituntut tidak hanya memahami hukum secara normatif, tetapi juga menjunjung tinggi integritas, etika, dan keberpihakan pada keadilan.

“Advokat harus mampu menjadi officium nobile, profesi yang terhormat dalam sistem peradilan. Sekaligus menjadi jembatan antara hukum dan masyarakat,” tegasnya.

Integritas dan Kepekaan Sosial

Dalam setiap kesempatan, Eko menekankan pentingnya pembinaan berkelanjutan bagi advokat muda. Pendidikan formal saja dinilai tidak cukup.

Diskusi hukum aplikatif, pelatihan, serta pendampingan langsung di lapangan menjadi bagian penting dalam membentuk karakter advokat yang tangguh.

“Mencetak advokat yang andal bukan hanya soal kemampuan beracara di pengadilan, tetapi juga membangun karakter dan kepekaan sosial,” ungkapnya.

Nilai tersebut tercermin dari kiprah Eko yang kerap turun langsung ke masyarakat melalui berbagai kegiatan bantuan hukum.

Edukasi mengenai hak-hak hukum diberikan kepada warga yang belum memahami posisi dan perlindungan hukum yang mereka miliki.

Mengabdi untuk Keadilan

Bagi Eko Sutrisno, advokat adalah pengabdian. Prinsip komitmen dan konsistensi terus ia tanamkan kepada seluruh anggota DPC Peradi Banyuwangi.

Bukan hanya sebagai praktisi hukum, tetapi juga sebagai penggerak, pembina, dan pencetak advokat yang siap mengabdi demi keadilan dan kepentingan masyarakat luas.

“Komitmen itu harus dijaga. Advokat hadir bukan untuk kepentingan pribadi, tetapi untuk memastikan hukum benar-benar berpihak pada keadilan,” pungkasnya. (rio/aif)


Page 3

sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – Nama Eko Sutrisno bukan sosok asing di dunia hukum Banyuwangi.

Di kalangan masyarakat maupun praktisi hukum, pria kelahiran Trenggalek ini dikenal sebagai advokat yang konsisten memperjuangkan keadilan.

Saat ini, Eko mengemban amanah sebagai Ketua DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Banyuwangi, organisasi profesi yang menaungi sekitar 300 advokat aktif di Bumi Blambangan.

Bermukim di Kelurahan Kebalenan, Kecamatan Banyuwangi, Eko dikenal sebagai figur pekerja keras dengan pengalaman panjang di dunia advokasi.

Jiwa kepemimpinannya telah terasah sejak masa mahasiswa. Saat itu, ia aktif dalam berbagai organisasi kemahasiswaan, membentuk karakter kritis dan kepedulian sosial yang hingga kini melekat kuat dalam perjalanan profesinya.

Menggerakkan Organisasi, Mencetak Generasi Advokat

Di bawah kepemimpinannya, DPC Peradi Banyuwangi menunjukkan geliat yang signifikan. Berbagai gebrakan dilakukan untuk memperkuat kualitas dan kuantitas advokat.

Salah satu program yang paling konsisten digelar adalah Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), sebagai pintu masuk lahirnya advokat-advokat baru yang kompeten dan berintegritas.

Eko tak hanya berperan sebagai organisator. Ia tetap aktif beracara di berbagai persidangan, baik di Pengadilan Negeri Banyuwangi maupun Pengadilan Agama.

Bagi Eko, kehadiran advokat di ruang sidang bukan sekadar menjalankan profesi, melainkan memastikan masyarakat memperoleh kepastian hukum dan hak-haknya secara adil.

“Advokat bukanlah sekadar pekerjaan, melainkan profesi mulia yang didambakan. Karena dari sanalah kita bisa membantu masyarakat dan memastikan hak-hak mereka terlindungi,” ujar Eko.

Menjadi Guru bagi Advokat Muda

Sebagai suami dari Erna Indrawati, Eko dikenal luas sebagai sosok pembina dan “guru” bagi advokat muda di Banyuwangi.

Ia meyakini bahwa keberhasilan organisasi tidak diukur dari jabatan, melainkan dari keberlanjutan regenerasi.

Bukti nyata terlihat dari jumlah anggota DPC Peradi Banyuwangi yang terus bertambah hingga mencapai 300 orang.

Pertumbuhan tersebut tidak lepas dari kerja sama intensif Peradi dengan dunia pendidikan dan berbagai universitas di Banyuwangi, dalam rangka menyiapkan calon advokat sejak dini.