sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengungkapkan fakta penting terkait pengalamannya selama menjabat Komisaris Utama (Komut) PT Pertamina (Persero) periode 2019–2024.
Dalam kesaksiannya di persidangan perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah Pertamina, Ahok menyatakan bahwa sejumlah usulannya pernah ditolak oleh Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo.
Pernyataan tersebut disampaikan Ahok saat hadir sebagai saksi yang diajukan jaksa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Selasa (27/1/2026).
Ia menjelaskan bahwa salah satu keberatannya berkaitan dengan kewenangan pengangkatan direksi Pertamina yang tidak lagi melalui Dewan Komisaris, melainkan langsung berada di tangan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Menurut Ahok, dalam dua tahun terakhir masa jabatannya, Dewan Komisaris sama sekali tidak dilibatkan dalam pengambilan keputusan strategis terkait penunjukan atau pemberhentian direksi.
Kondisi tersebut membuat fungsi pengawasan komisaris menjadi tidak optimal.
Ahok mengaku telah menyampaikan keberatan itu secara langsung kepada Presiden Joko Widodo.
Ia bahkan menegaskan bahwa apabila pemerintah memang serius ingin melakukan perbaikan menyeluruh di tubuh Pertamina, maka seharusnya ia diberikan kewenangan eksekutif sebagai direktur utama atau tidak menjabat sama sekali.
Selain soal kewenangan direksi, Ahok juga menyebut beberapa usulannya terkait kebijakan subsidi dan proses pengadaan barang dan jasa tidak mendapat persetujuan.
Ia menegaskan bahwa dirinya siap mundur apabila tidak sejalan dengan arah kebijakan yang ditetapkan, meskipun keputusan tersebut datang dari seorang presiden.
Dalam kesaksiannya, Ahok menekankan bahwa motivasinya bukan untuk mengejar jabatan maupun keuntungan finansial.
Ia menyatakan ingin meninggalkan legasi berupa perbaikan tata kelola dan efisiensi biaya di Pertamina.
Baginya, prinsip dan integritas lebih penting dibanding mempertahankan posisi.
Ahok juga menceritakan pengalaman emosional saat awal menjabat sebagai Komut.
Page 2
Page 3
Ia mengaku terkejut dan marah ketika mengetahui ada seorang direktur yang dicopot oleh Menteri BUMN tanpa sepengetahuannya.
Saat itu, sekretaris perusahaan menjelaskan bahwa kewenangan penuh penggantian direksi memang berada di tangan Menteri BUMN.
Situasi tersebut sempat membuat Ahok kehilangan kendali emosi, sebelum akhirnya ia memahami sistem tata kelola BUMN yang berlaku.
Meski demikian, Ahok menyatakan telah berulang kali melaporkan kondisi tersebut kepada Presiden Joko Widodo.
Namun, setelah satu hingga dua tahun tidak mendapatkan respons yang berarti, ia akhirnya memutuskan pada tahun ketiga bahwa ruang geraknya sebagai komisaris utama telah mencapai batas maksimal.
Dalam konteks ini, Ahok juga mengungkap bahwa almarhum Kuntoro Mangkusubroto, Menteri Pertambangan dan Energi Indonesia ke-10, pernah menyarankannya untuk mundur karena keterbatasan kewenangan komisaris utama.
Namun, Ahok memilih bertahan lebih lama demi mencoba melakukan perbaikan dari dalam, khususnya dalam hal optimalisasi biaya.
Pada akhirnya, Ahok menyerahkan seluruh notulensi rapat Dewan Komisaris kepada jaksa penuntut umum.
Ia meminta agar catatan tersebut diperiksa secara menyeluruh untuk melihat sejauh mana rekomendasi Dewan Komisaris diabaikan dalam pengambilan keputusan strategis di Pertamina.
Perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah Pertamina sendiri menyeret sejumlah nama besar sebagai terdakwa.
Mereka berasal dari jajaran direksi Pertamina serta pihak swasta yang terlibat dalam berbagai proyek, seperti penyewaan terminal bahan bakar minyak dan kapal pengangkut minyak.
Total kerugian keuangan negara dalam perkara ini disebut mencapai Rp 285,1 triliun.
Salah satu proyek yang disorot adalah penyewaan terminal BBM milik PT Orbit Terminal Merak yang menimbulkan kerugian negara sekitar Rp 2,9 triliun.
Proyek tersebut diduga tidak berdasarkan kebutuhan riil Pertamina dan disebut berasal dari permintaan pihak pengusaha.
Selain itu, dari proyek penyewaan kapal, salah satu terdakwa didakwa menerima keuntungan jutaan dolar Amerika Serikat.








