Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Polsek Rogojampi Ungkap Kasus Pencurian Mesin Pompa Air dalam Operasi Sikat Semeru 2025

polsek-rogojampi-ungkap-kasus-pencurian-mesin-pompa-air-dalam-operasi-sikat-semeru-2025
Polsek Rogojampi Ungkap Kasus Pencurian Mesin Pompa Air dalam Operasi Sikat Semeru 2025

https://banyuwangihits.id/

Pelaku Pencurian Pompa Air, Selasa (21/10/2025). Foto : Jaenuddin Banyuwangihits.id

BANYUWANGIHITS.ID – Unit Reskrim Polsek Rogojampi, Polresta Banyuwangi, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di wilayah Kecamatan Rogojampi. Pengungkapan tersebut dilakukan, Rabu (22/10/2025).

Kapolsek Rogojampi Kompol Imron, menjelaskan, kasus ini bermula dari laporan seorang warga bernama Budianto (67), warga Desa Karangbendo, Kecamatan Rogojampi, yang kehilangan mesin penyedot air merek Yanmar di area sawahnya. Pencurian itu terjadi, Selasa (21/3/2025) pukul 23.00 WIB.

“Korban melapor setelah mengetahui mesin pompa airnya hilang. Dari keterangan saksi, terlihat empat orang tak dikenal sedang membongkar mesin tersebut di sawah korban. Setelah diteriaki warga, para pelaku langsung kabur meninggalkan lokasi,” ungkap Kompol Imron saat dikonfirmasi.

Menindaklanjuti laporan itu, Unit Reskrim Polsek Rogojampi melakukan penyelidikan intensif. Hasilnya, polisi berhasil mengidentifikasi empat orang pelaku dan menangkap salah satu di antaranya, berinisial FE (19), warga Desa Karangbendo, Kecamatan Rogojampi. Sementara tiga pelaku lainnya masih buron dan telah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Dalam penangkapan tersebut, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit mesin pompa air Yanmar, satu ransel berisi 18 engkol berbagai ukuran, serta dua unit sepeda motor Honda Vario yang digunakan pelaku untuk beraksi.

Menurut hasil pemeriksaan, tersangka FE mengakui perbuatannya dan mengungkap bahwa ia bersama rekan-rekannya juga pernah melakukan aksi serupa di beberapa lokasi lain di wilayah Rogojampi. Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan untuk memburu pelaku lainnya dan mengungkap jaringan pencurian tersebut.

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra, mengapresiasi langkah cepat jajarannya dalam menindak kasus tersebut.

“Pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras anggota di lapangan dalam rangka Operasi Sikat Semeru 2025. Kami berkomitmen menindak tegas para pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat, khususnya pencurian yang merugikan para petani,” ujar Kapolresta Banyuwangi.

Ia juga mengimbau masyarakat agar terus meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminal di sekitar lingkungan.

“Kami berharap masyarakat segera melapor ke pihak kepolisian jika mengetahui adanya tindakan mencurigakan atau tindak pidana agar dapat segera ditangani,” tambahnya.

Dengan terungkapnya kasus ini, Polresta Banyuwangi melalui Polsek Rogojampi menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta memastikan Operasi Sikat Semeru 2025 berjalan efektif dan tepat sasaran. (DIN/SUC)