Penanganan stunting menjadi fokus utama dalam pembangunan kesehatan di Banyuwangi. Pencegahan dan penanganan stunting di Banyuwangi dilakukan secara komprehensif. Upaya ini dilaksanakan dari hulu ke hilir dengan melibatkan banyak pihak. Berkat kerja keroyokan tersebut, prevalensi stunting di Banyuwangi kini tersisa dua persen.
“Hal ini sesuai dengan komitmen pemkab agar tidak ada bayi baru yang lahir stunting. Jangan ada pula bayi dan balita stunting yang tidak tertangani,” kata Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, Kamis, 12 Juni 2025.
Ipuk menjelaskan penanganan dilakukan di berbagai sektor, bukan hanya dari sisi kesehatan saja, melainkan juga faktor penyebab lainnya. Seperti lingkungan, pola asuh, hingga kesehatan.
“Di sisi kesehatan, kami lakukan perbaikan gizi pada remaja putri, calon pengantin, ibu hamil, ibu melahirkan, hingga pendampingan kesehatan dan gizi pada balita,” terangnya.
Penanganan stunting tersebut dilakukan secara gotong royong antara pemerintah, tenaga kesehatan, kader posyandu, dan banyak pihak lain. Hasilnya prevalensi stunting di Banyuwangi terus mengalami perbaikan dari tahun ke tahun.
Baca Juga
Hal ini ditunjukkan dari data hasil bulan timbang atau EPPBGM (Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat) yang terus menunjukkan tren penurunan kasus. Tahun 2021 tercatat 8,64% (4730 kasus), tahun 2022 tercatat 3,95 % (2704 kasus), tahun 2023 tercatat 3,53% (2555 kasus), dan tahun 2024 tercatat 2,44% (2269 kasus).
Ipuk mengatakan, banyak program yang digulirkan untuk penanganan stunting di Banyuwangi. Di antaranya, Banyuwangi Tanggap Stunting, pemkab memberikan intervensi nutrisi bagi ibu hamil resiko tinggi dan baduta dari keluarga miskin dengan melibatkan pedagang sayur keliling (mlijoan).
“Pedagang sayur kita edukasi tentang bumil risti dan balita stunting, sehingga saat keliling menjajakan sayur dan menjumpai warga yang suspek, mereka bisa menginformasikan kepada kader posyandu maupun puskesmas setempat,” katanya.
Pemkab juga melaksanakan program charity Hari Belanja yang dilaksanakan setiap bulan pada tanggal cantik (1/1), (2/2), dan seterusnya. Hasilnya, disalurkan kepada warga pra sejahtera. Termasuk keluarga yang memiliki balita stunting dan bumil risti. Dari sisi preventif, pemkab bekerja sama dengan Pengadilan Agama dalam upaya pencegahan perkawinan anak.
“Di setiap sekolah SMP dan SMA, juga dibentuk Duta Pencegahan Perkawinan Anak yang telah dibekali berbagai pengetahuan tentang resiko perkawinan anak agar memberikan edukasi kepada teman-temannya,” ujarnya.