sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan pengecekan terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Arlan, Wali Kota Prabumulih terpilih periode 2025–2030.
Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan keakuratan harta kekayaan yang telah dilaporkan.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa kepatuhan LHKPN bukan hanya terkait ketepatan waktu pelaporan, tetapi juga kebenaran isi laporan tersebut.
Publik, kata Budi, juga memiliki peran penting dalam mengawasi kewajaran aset pejabat negara.
Berdasarkan data LHKPN, Arlan melaporkan kekayaan sebesar Rp17,002 miliar pada 13 Agustus 2024 saat mencalonkan diri sebagai Wali Kota Prabumulih.
Kekayaan itu terdiri dari:
– Tanah dan bangunan: Rp5,87 miliar
– Kendaraan (mobil pikap, truk, buldoser): Rp4,92 miliar
– Harta bergerak lainnya: Rp202 juta
– Kas dan setara kas: Rp8,00 miliar
– Utang: Rp2 miliar
Baca Juga: Siapa Arlan? Wali Kota Prabumulih yang Minta Maaf soal Polemik Kepsek SMPN 1
Polemik Pencopotan Kepala Sekolah
Nama Arlan juga menjadi sorotan publik setelah mencuat polemik pencopotan Kepala SMPN 1 Prabumulih, Roni Ardiansyah.
Isu ini ramai di media sosial dan memunculkan berbagai spekulasi, termasuk dugaan pencopotan terkait persoalan anak Arlan.
Page 2
Page 3
Namun, Dinas Pendidikan Prabumulih membantah tudingan tersebut.
Menurut Kepala Dinas, A Darmadi, mutasi Roni dilakukan karena beberapa kasus lain yang menimbulkan polemik di sekolah.
Meski begitu, Kemendagri tetap menjatuhkan sanksi teguran tertulis kepada Arlan.
Inspektur Jenderal Kemendagri, Irjen Pol Sang Made Mahendra, menyebut sanksi ini termasuk kategori berat dan akan menjadi catatan karier Arlan sebagai kepala daerah.
Baca Juga: Kisah Arlan, Dari Pengusaha Karet hingga Wali Kota Prabumulih
Klarifikasi dan Permintaan Maaf Arlan
Melalui akun Instagram pribadinya, Arlan menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Prabumulih, khususnya kepada Roni.
Ia menegaskan bahwa kabar mutasi kepala sekolah tersebut adalah hoaks.
Arlan juga mengaku hanya memberikan teguran lisan, bukan mencopot jabatan Roni.
Menurutnya, langkah itu diambil karena muncul persoalan internal sekolah yang membuat suasana belajar tidak kondusif.
Baca Juga: Harta Rp17 M Wali Kota Prabumulih Arlan Disorot, KPK Turun Tangan Cek LHKPN!
Kehidupan Pribadi Arlan: Sorotan Poligami
Selain persoalan LHKPN dan kasus kepala sekolah, publik juga menyoroti kehidupan pribadi Arlan.
Ia diketahui memiliki empat istri, yang sempat ia perkenalkan secara terbuka saat kampanye Pilkada.
Momen tersebut viral di media sosial dan memicu beragam reaksi, mulai dari kritik hingga pujian atas keterbukaannya.
Profil singkat Arlan:
– Nama: Arlan