sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – Rencana pembangunan Tol Malang–Kepanjen terus dikebut. Proyek strategis yang akan menjadi sambungan dari exit tol Madyopuro, Kota Malang, itu kini masih dalam tahap feasibility study (FS) atau studi kelayakan.
Tak hanya itu, pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum (PU) juga menyiapkan rencana jangka panjang menyambungkan ibu kota Bumi Kanjuruhan, Kepanjen, dengan Kabupaten Tulungagung melalui jaringan tol baru.
Masuk Perpres 80/2019 dan RPJMD Kabupaten Malang
Proyek Tol Malang–Kepanjen telah masuk dalam program prioritas nasional. Hal tersebut tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2019.
Selain itu, proyek ini juga termuat dalam dokumen perencanaan daerah, yakni Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Malang 2025–2029 dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Malang 2025–2045.
Sekretaris Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PU, Ni Komang Rasminiati, menjelaskan bahwa Tol Malang–Kepanjen nantinya juga akan terintegrasi dengan rencana pembangunan Tol Tulungagung–Kepanjen.
“Nanti, dari ruas Pandaan–Malang–Kepanjen juga akan tersambung dengan rencana pembangunan Tol Tulungagung–Kepanjen,” terangnya.
Panjang 29,72 Kilometer, Terbagi Lima Seksi
BPJT menetapkan panjang Tol Malang–Kepanjen mencapai 29,72 kilometer. Ruas tersebut akan terbagi dalam lima seksi pembangunan.
Rinciannya, dimulai dari Junction Sawojajar, kemudian empat interchange yang berada di Kedungkandang, Pakisaji, Gondanglegi, dan Kromengan.
“Yang di Kromengan akan terkoneksi langsung dengan jalan nasional,” papar Komang.
Keberadaan interchange tersebut diharapkan mampu mendukung mobilitas masyarakat Malang Raya, sekaligus mempercepat konektivitas kawasan selatan Kabupaten Malang yang selama ini masih mengandalkan jalur arteri nasional.
Rencana Tol Kepanjen–Tulungagung Masuk Kepmen PUPR
Sementara itu, untuk rencana penyambungan ke Tulungagung, Komang menyebutkan bahwa proyek tersebut sudah tercantum dalam Keputusan Menteri PUPR Nomor 367/KPTS/M/2023 tentang Rencana Umum Jaringan Jalan Nasional Tahun 2020–2040.
Page 2
Dalam beleid tersebut, Tol Kepanjen–Tulungagung menjadi bagian dari rencana jaringan tol yang lebih panjang, yakni koridor Jogjakarta–Pacitan–Trenggalek–Lumajang.
“Dari Jogjakarta–Pacitan–Trenggalek–Lumajang, indikasi penanganan pada tahun 2035 sampai 2039,” imbuhnya.
Artinya, meskipun sudah masuk dalam rencana jaringan nasional, eksekusi proyek penyambungan ke Tulungagung diperkirakan masih cukup lama.
FS Ditarget Rampung Pertengahan 2026
Di sisi lain, Pj Sekda Kabupaten Malang, Tommie Herawanto, mengaku pihaknya saat ini masih fokus pada penyelesaian tahap studi kelayakan Tol Malang–Kepanjen.
Ia menyebut, berdasarkan informasi dari pemerintah pusat, proses FS diperkirakan rampung pada pertengahan 2026.
“Dari pemerintah pusat memperkirakan proses FS itu rampung pada pertengahan 2026 ini. Setelah itu selesai kami bisa prospek untuk pembebasan tanahnya,” ujar Tommie.
Tahapan pembebasan lahan menjadi krusial, mengingat pengalaman proyek infrastruktur sebelumnya sering terkendala pada aspek pengadaan tanah.
Dongkrak Ekonomi Malang Selatan
Jika terealisasi, Tol Malang–Kepanjen diproyeksikan menjadi pengungkit ekonomi baru, khususnya di wilayah Malang selatan dan kawasan Bumi Kanjuruhan.
Konektivitas yang lebih cepat ke Kota Malang dan akses lanjutan menuju Tulungagung akan membuka peluang investasi, mempercepat distribusi logistik, serta memangkas waktu tempuh masyarakat.
Kini, masyarakat tinggal menunggu rampungnya studi kelayakan sebagai dasar keputusan investasi dan penetapan skema pembiayaan proyek tol strategis tersebut. (*)
Page 3
sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – Rencana pembangunan Tol Malang–Kepanjen terus dikebut. Proyek strategis yang akan menjadi sambungan dari exit tol Madyopuro, Kota Malang, itu kini masih dalam tahap feasibility study (FS) atau studi kelayakan.
Tak hanya itu, pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum (PU) juga menyiapkan rencana jangka panjang menyambungkan ibu kota Bumi Kanjuruhan, Kepanjen, dengan Kabupaten Tulungagung melalui jaringan tol baru.
Masuk Perpres 80/2019 dan RPJMD Kabupaten Malang
Proyek Tol Malang–Kepanjen telah masuk dalam program prioritas nasional. Hal tersebut tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2019.
Selain itu, proyek ini juga termuat dalam dokumen perencanaan daerah, yakni Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Malang 2025–2029 dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Malang 2025–2045.
Sekretaris Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PU, Ni Komang Rasminiati, menjelaskan bahwa Tol Malang–Kepanjen nantinya juga akan terintegrasi dengan rencana pembangunan Tol Tulungagung–Kepanjen.
“Nanti, dari ruas Pandaan–Malang–Kepanjen juga akan tersambung dengan rencana pembangunan Tol Tulungagung–Kepanjen,” terangnya.
Panjang 29,72 Kilometer, Terbagi Lima Seksi
BPJT menetapkan panjang Tol Malang–Kepanjen mencapai 29,72 kilometer. Ruas tersebut akan terbagi dalam lima seksi pembangunan.
Rinciannya, dimulai dari Junction Sawojajar, kemudian empat interchange yang berada di Kedungkandang, Pakisaji, Gondanglegi, dan Kromengan.
“Yang di Kromengan akan terkoneksi langsung dengan jalan nasional,” papar Komang.
Keberadaan interchange tersebut diharapkan mampu mendukung mobilitas masyarakat Malang Raya, sekaligus mempercepat konektivitas kawasan selatan Kabupaten Malang yang selama ini masih mengandalkan jalur arteri nasional.
Rencana Tol Kepanjen–Tulungagung Masuk Kepmen PUPR
Sementara itu, untuk rencana penyambungan ke Tulungagung, Komang menyebutkan bahwa proyek tersebut sudah tercantum dalam Keputusan Menteri PUPR Nomor 367/KPTS/M/2023 tentang Rencana Umum Jaringan Jalan Nasional Tahun 2020–2040.







