Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Sosial  

PT KAI Daop 9 Jember Hentikan Sementara Operasional KA Penumpang

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
Foto: Arahjatimcom

BANYUWANGI – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 9 Jember mulai 25 April 2020, membatalkan 3 perjalanan kereta api (KA) yang masih beroperasi.

Dilansir dari Arahjatimcom, hal ini dilakukan sebagai tindaklanjut dari PM Perhubungan No 25 Tahun 2020, tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri Tahun 1441 Hijriah Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Desease 2019 (Covid-19).

“Seluruh perjalanan KA penumpang dari dan menuju wilayah Daop 9 Jember, mulai 25 April – 31 Mei kita hentikan sementara,” ungkap Vice President PT KAI Daop 9 Jember, Agus Barkah.

Ke-3 Kereta Api (KA) yang dihentikan operasinya mulai hari ini, Sabtu (25/4/2020) yakni:

  1. KA Ranggajati relasi Jember-Cirebon (PP);
  2. KA Wijayakusuma relasi Ketapang-Cilacap (PP);
  3. KA Probowangi relasi Ketapang-Surabaya Gubeng (PP).

Diketahui, pada 1 April, PT KAI Daop 9 Jember telah membatalkan 4, dan pada 15 April telah dibatalkan 5 perjalanan KA.

Kebijakan pembatalan perjalanan KA ini, jelas Agus, akan terus dievaluasi dari waktu ke waktu dengan mempertimbangkan perkembangan situasi di lapangan sehingga tidak menutup kemungkinan untuk diperpanjang.

“KAI memohon maaf bagi para penumpang yang perjalanannya tertunda akibat pembatalan perjalanan ini. Hal ini bertujuan untuk menghentikan penyebaran Covid-19 pada saat mudik Lebaran 2020,” jelas Agus.

Penumpang yang KA-nya batal berangkat, lanjut Agus, akan dikembalikan bea tiketnya 100%. Penumpang akan dihubungi melalui Contact Center 121 dan dipersilakan untuk mengikuti petunjuk selanjutnya.

Jika belum dihubungi, penumpang juga bisa membatalkan tiketnya sendiri melalui aplikasi KAI Access dan loket stasiun.

Pembatalan melalui aplikasi dapat dilakukan hingga maksimal 3 jam sebelum jadwal keberangkatan dan uang akan ditransfer paling lambat 45 hari kemudian.

Adapun untuk pembatalan di loket stasiun dapat dilakukan di semua stasiun keberangkatan KA Jarak Jauh dan Lokal hingga maksimal 30 hari setelah jadwal keberangkatan dengan menunjukkan kode booking, dan uang akan langsung diganti secara tunai.

“Penumpang dapat menghubungi Contact Center KAI 121 melalui telepon di 021-121, email [email protected], atau media sosial @kai121 untuk mendapatkan informasi lebih lanjut terkait perjalanannya,” pungkasnya.