Minggu, 28 Januari 2024 21:38 WIB
Istimewa/TribunJatim.com
Satlantas Polresta Banyuwangi mengamankan puluhan sepeda motor berknalpot brong dalam razia, Sabtu (27/1/2024) malam.
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Aflahul Abidin
TRIBUNJATIM.COM, BANYUWANGI – Puluhan sepeda motor berknalpot brong diamankan dalam razia yang digelar Satlantas Polresta Banyuwangi, Sabtu (27/1/2024) malam.
Para pengendaranya yang mayoritas adalah anak muda disanksi tilang.
Kanit Turjawali Satlantas Polresta Banyuwangi, Iptu Budi Mujiono menjelaskan, razia digelar atas banyaknya keluhan warga soal pengendara sepeda motor berknalpot brong yang mengganggu.
Razia sengaja digelar pada malam Minggu, sebab di momen tersebutlah banyak ditemui pengendara berknalpot brong melintas di berbagai ruas jalan pusat kota.
Puluhan anggota Satlantas diterjunkan untuk menyisir jalan-jalan utama.
Razia dilakukan dengan berkeliling ke tempat-tempat keramaian.
Beberapa anggota juga terlihat berjaga di beberapa titik strategis.
Ketika mendapati pengendara sepeda motor berknalpot brong, aparat langsung menindak.
“Total sebanyak 45 sepeda motor berknalpot brong kami amankan,” kata Iptu Budi Mujiono, Minggu (28/1/2024).
Baca juga: Depan Markas TNI Digeber Konvoi Motor Knalpot Brong, Sikap Anggota TNI Diam: Tidak Punya Harga Diri
Sepeda motor yang berknalpot brong itu langsung dibawa ke kantor satlantas.
Sementara pemiliknya “dihadiahi” surat tilang.
Sanksi dan pengamanan sepeda motor itu dilakukan untuk menimbulkan efek jera.
Para pengendara bisa mengambil kendaraannya setelah proses sidang tilang.