sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memerintahkan seluruh jajaran Tentara Nasional Indonesia meningkatkan kesiapsiagaan menjadi Siaga Tingkat 1.
Langkah tersebut diambil untuk mengantisipasi perkembangan situasi global yang semakin dinamis, terutama eskalasi konflik di kawasan Timur Tengah yang berpotensi berdampak pada stabilitas keamanan nasional.
Perintah tersebut tertuang dalam Telegram Panglima TNI Nomor TR/283/2026 yang ditandatangani oleh Asisten Operasi Panglima TNI Letjen TNI Bobby Rinal Makmun pada 1 Maret 2026.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen TNI Aulia Dwi Nasrullah membenarkan adanya telegram tersebut.
Menurutnya, peningkatan kesiapsiagaan merupakan bagian dari tugas pokok TNI sebagaimana diamanatkan dalam undang-undang.
“Perlu saya sampaikan bahwa sesuai yang diamanatkan dalam UU TNI, salah satu tugas pokok TNI adalah melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara,” ujar Aulia kepada wartawan, Sabtu (7/3/2026).
Menurut dia, peningkatan status siaga ini dilakukan sebagai langkah antisipatif terhadap dinamika konflik internasional yang terus berkembang, sekaligus mempertimbangkan situasi keamanan di dalam negeri.
Status Siaga 1 TNI tersebut berlaku sejak 1 Maret 2026 hingga waktu yang belum ditentukan.
Tujuh Instruksi Panglima TNI Tingkatkan Kesiapsiagaan
Dalam telegram tersebut, Panglima TNI memberikan tujuh instruksi utama kepada seluruh jajaran TNI untuk meningkatkan kesiapan operasional menghadapi potensi dampak konflik global.
Instruksi pertama adalah menyiagakan personel dan alat utama sistem persenjataan (alutsista) di seluruh satuan TNI. Seluruh prajurit diminta memastikan kesiapan operasional secara maksimal.
Selain itu, Panglima Komando Utama Operasi (Pangkotamaops) TNI diminta meningkatkan patroli keamanan di berbagai obyek vital strategis serta pusat aktivitas ekonomi.
Obyek yang menjadi fokus pengamanan antara lain:
- Bandara internasional dan domestik
- Pelabuhan laut dan pelabuhan sungai
- Stasiun kereta api
- Terminal bus
- Fasilitas energi dan listrik
- Infrastruktur strategis nasional lainnya
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan stabilitas keamanan tetap terjaga di tengah dinamika geopolitik internasional.
Page 2
TNI Tegaskan Profesionalitas dan Kesiapsiagaan
Kapuspen TNI Brigjen TNI Aulia Dwi Nasrullah menegaskan bahwa peningkatan status siaga tersebut merupakan bagian dari profesionalitas TNI dalam menjaga stabilitas negara.
“TNI bertugas secara profesional dan responsif. Hal itu diwujudkan dengan senantiasa memelihara kemampuan dan kekuatan agar selalu siap operasional serta siap siaga menghadapi perkembangan lingkungan strategis internasional, regional, maupun nasional,” ujarnya.
Menurut Aulia, TNI secara rutin melaksanakan apel kesiapan dan pengecekan personel serta alutsista untuk memastikan seluruh kekuatan militer dalam kondisi siap operasional.
“Dengan demikian TNI harus memiliki kesiapsiagaan operasional yang tinggi, salah satunya dengan melaksanakan apel pengecekan kesiapan secara rutin,” tambahnya.
Panglima TNI: Kostrad Harus Siap Tempur
Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto juga mengingatkan jajaran Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) untuk meningkatkan kesiapan tempur.
Hal tersebut disampaikan Agus saat memberikan amanat dalam upacara peringatan HUT ke-65 Kostrad di Lapangan Markas Divisi I Kostrad, Depok, Jumat (6/3/2026).
Menurut Agus, perubahan karakteristik peperangan modern menuntut kesiapan militer yang lebih kompleks.
“Dalam menghadapi ancaman multidimensi ini, saya perintahkan bahwa Kostrad harus selalu siap bertempur dan menang dalam setiap spektrum peperangan,” tegasnya.
Ia menjelaskan bahwa dunia saat ini menghadapi dinamika geopolitik yang semakin kompleks, mulai dari rivalitas kekuatan besar hingga konflik regional yang terus meningkat.
Ancaman Perang Modern: Siber hingga Informasi
Agus menilai bahwa bentuk peperangan saat ini tidak lagi terbatas pada serangan fisik di medan tempur.
Ancaman modern kini juga mencakup:
- Perang informasi
- Operasi media dan propaganda
- Serangan siber
- Perang teknologi
Karena itu, prajurit TNI dituntut mampu menguasai sistem pertahanan modern sekaligus konvensional agar dapat menghadapi berbagai bentuk ancaman.
Page 3
Pemantauan Udara 24 Jam
Penguatan pengamanan juga dilakukan melalui sektor pertahanan udara. Dalam telegram tersebut, Komando Pertahanan Udara Nasional (Kohanudnas) diperintahkan melaksanakan deteksi dini dan pengamatan udara selama 24 jam tanpa henti.
Sistem radar dan pemantauan udara akan dioptimalkan guna mendeteksi potensi ancaman yang masuk ke wilayah udara nasional.
Langkah ini merupakan bagian dari sistem pertahanan berlapis yang dimiliki TNI untuk menjaga kedaulatan wilayah udara Indonesia.
Bais TNI Petakan Kondisi WNI di Negara Konflik
Selain kesiapan militer, penguatan juga dilakukan melalui jalur intelijen. Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI diminta menginstruksikan para atase pertahanan Indonesia di negara-negara terdampak konflik untuk melakukan pendataan dan pemetaan kondisi Warga Negara Indonesia (WNI).
Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya mitigasi risiko apabila diperlukan proses evakuasi WNI dari wilayah konflik.
Proses pendataan tersebut harus dilakukan secara terpadu dengan:
- Kementerian Luar Negeri
- Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI)
- Perwakilan diplomatik Indonesia di negara terkait
Koordinasi lintas lembaga dinilai penting agar proses perlindungan warga negara dapat dilakukan secara cepat dan efektif.
Pengamanan Kedutaan Besar Diperketat
Di dalam negeri, peningkatan kewaspadaan juga dilakukan oleh Kodam Jaya yang diperintahkan memperkuat patroli di sejumlah kawasan strategis di Jakarta.
Patroli difokuskan pada:
- Obyek vital nasional
- Kawasan kedutaan besar negara sahabat
- Pusat pemerintahan dan ekonomi
Selain itu, satuan intelijen TNI juga diminta meningkatkan deteksi dini dan pencegahan potensi gangguan keamanan di area obyek vital dan kawasan diplomatik.
Seluruh badan pelaksana pusat (Balakpus) TNI juga diminta menjalankan kesiapsiagaan operasional di satuan masing-masing.
Setiap perkembangan situasi keamanan wajib dilaporkan secara cepat kepada Panglima TNI sebagai bagian dari sistem komando terpadu.







