sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – Sebanyak 3.736 honorer yang bakal diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paro waktu telah mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Angka ini setara 76 persen dari total 4.909 tenaga honorer yang segera diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Banyaknya honorer yang akan diangkat menjadi PPPK membuat Polresta Banyuwangi ramai dikunjungi calon pegawai yang hendak mengurus SKCK.
Sebab, dokumen ini diperlukan sebagai salah satu persyaratan pemberkasan PPPK.
Meski demikian, pihak Polresta Banyuwangi memastikan proses penerbitan SKCK tetap berjalan lancar.
Kapolresta Banyuwangi Kombespol Rama Samtama Putra melalui Kasat Intelkam Kompol Catur Sulistyantomo mengatakan, permohonan SKCK memang meningkat signifikan beberapa hari terakhir lantaran proses pengangkatan ribuan PPPK paro waktu memasuki tahap pemberkasan.
Ia menuturkan, dari total 4.909 honorer yang akan diangkat menjadi PPPK paro waktu, sebanyak 3.736 orang sudah mengurus SKCK.
“Kami pastikan ketersediaan blanko tetap aman, tidak ada kendala,” ujarnya.
Catur menegaskan, pelayanan SKCK terus berjalan sesuai prosedur dengan sistem antrean yang tertib.
Selain itu, masyarakat umum yang membutuhkan SKCK untuk keperluan lain tetap dilayani sebagaimana mestinya.
“Untuk jaminan ketersediaan blangko kami pastikan aman. Makanya kami mengimbau para calon PPPK maupun masyarakat umum tidak khawatir dalam proses pengurusan dokumen penting tersebut,” tegasnya. (rio/sgt)