Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

RSAH Segera Layani Jamkesmas

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

GAMBIRAN–Rumah Sakit Al Huda (RSAH) dalam waktu dekat sudah bisa melayani peserta Jamkesmas (Jaminan Kesehatan Masyarakat). Tim dari Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur, Sabtu (9/2) lalu telah melakukan visitasi ke RSAH guna meninjau kesiapan RS dalam menerima pasien Jamkesmas. Kepala Bidang Pelayanan Medis RSAH dr. Indiati, MMRS mengatakan, tujuan visitasi dari Dinas Kesehatan Jawa Timur kali ini untuk meninjau kesiapan RSAH, khususnya dalam melayani peserta Jamkesmas nanti.

“Tim dari Dinas Kesehatan Jawa Timur sudah meninjau secara langsung kesiapan RSAH untuk dapat melayani peserta Jamkesmas dan respons dari peninjau sangat positif,” tuturnya kemarin. Indi menjelaskan, visitasi itu merupakan tindak lanjut dari rekomendasi Dinas Kesehatan Banyuwangi, yang telah menyatakan RSAH layak memberikan pelayanan kesehatan bagi peserta Jamkesmas. Tim Dinas Kesehatan Jawa Timur di antaranya Dra. Elmi Mufi dah, Apt, kasi pembiayaan jaminan kesehatan dan drg. Sinta Safi tri.

Sedangkan yang mendampingi dari Dinas Kesehatan Banyuwangi adalah Perwirani, S.KM, kasi pembiayaan, dan Dafif Iswahyudi, S. Kep. Ners, serta Dewi Titah, S. Apt. Tim visitasi Dinas Kesehatan disambut Kepala Bidang Pelayanan Medis RSAH dr. Hj. Indiati, MMRS dan Kepala Bagian Administrasi Lisa Rohmah, S.Si, MMRS, Apt. Saat meninjau beberapa tempat di RS juga didampingi Kabid. Yanmed dan Kabag. Administrasi RSAH. Dalam kunjungan ke lapangan, beberapa jajaran manajer RSAH juga mendampingi.

Tim memberikan arahan dan penjelasan tentang program Jamkesmas secara umum, termasuk teknis pelaksanaan. Beberapa tempat, seperti tempat pendaftaran pasien dan rawat inap pasien kelas III di ruang perawatan biasa dan kamar bersalin juga dikunjungi. Terkait pelayanan Jamkesmas, Indi menjelaskan, meliputi rawat jalan dan rawat inap. Khusus rawat inap, peserta Jamkesmas ditempatkan pada perawatan kelas III. Sebagai persyaratan, peserta menunjukkan kartu Jamkesmas kepada petugas pendaftaran.

Selain itu, menunjukkan surat pengantar dari Puskesmas. “Setelah peserta secara lengkap mampu menunjukkan beberapa persyaratan administrasi tersebut maka akan dilakukan verifi kasi oleh petugas yang telah disediakan untuk kemudian diterbitkan surat pengantar untuk dapat berobat,” katanya. Dalam waktu dekat, pemegang kartu Jamkesmas akan dapat menggunakan di RSAH. “Nantinya ditandatangani MoU antara RS Al Huda dan Dinas Kesehatan tentang pelayanan peserta Jamkesmas. Harapan kami dapat memberikan pelayanan kesehatan ke semua lapisan masyarakat,” kata Indiati. (radar)