ngopibareng.id
Pasca penutupan jalur Gumitir, jalur Ijen menjadi salah satu pilihan pengendara dari Banyuwangi ke Bondowoso dan sebaliknya. Namun jalu Ijen memilik karakter tanjakan terjal, tunuran curam dengan kombinasi tikungan tajam. Oleh karena itu Satlantas Polresta Banyuwangi melarang kendaraan barang yang membawa muatan mulai pickup hingga truk dilarang melintas di jalur itu. Begitu juga kendaraan besar lainnya.
Kanit Penegakan Hukum Satlantas Polresta Banyuwang Ipda Andi Restu Darmawan SH,mengatakan, sejak penutupan jalur Gumitir, volume kendaraan di jalur Ijen terus meningkat. Tidak hanya kendaraan pribadi tetapi juga kendaraan barang. Sebab jalur ini memang satu-satunya jalan pintas dari Banyuwangi ke Bondowoso dan sebaliknya.
“Bagi Para pengendara kendaraan truk, pickup bermuatan, fuso dan Kendaraan besar Lainnya agar tidak melintas di jalur Ijen,” jelasnya, Sabtu, 26 Juli 2025.
Sejak hari pertama jalur Gumitir ditutup, Kamis, 24 Juli 2025, jalu ijen sudah menjadi pilihan pengendara. Di hari itu juga terjadi kecelakaan tunggal sebuah pickup. Kendaraan tersebut mengalami rem blong sehingga menabrak pembatas jalan di sengkan Selamet, Jalur Ijen.
Kecelakaan tunggal juga terjadi pada Jumat, 25 Juli 2025 kemarin. Sebuah truk box bermuatan roti terguling saat hendak mengirim roti di wilayah Gambiran. Biasanya truk ini mengirim barang melalui jalur Gumitir.
Baca Juga
Andi menyatakan, kendaraa-kendaraan tersebut diminta melintasi di jalan Raya Banyuwangi-Situbondo. Apalagi ruas jalan Banyuwangi-Situbondo sudah relatif lancar.
Dia menegaskan larangan tersebut dilakukan demi keselamatan bersama. Sebab kendaraan-kendaraan tersebut rawan mengalami kecelakaan disebabkan faktor jalan yang menanjak, menurun dan tikungan tajam.
Tidak hanya itu kondisi cuaca di sekitar jalur Ijen juga tidak mendukung. Curah hujan di jalur Ijen cukup tinggi dan berkabut. Ini bisa membahayakan bagi pengguna jalan.
“Larangan ini kami sampaikan demi keselamatan pengendara dan pengguna jalan lainnya,” tegasnya.
Lebih jauh, Andi menambahkan, sejumlah spanduk informasi terkait larangan itu sudah dipasang di sejumlah titik menuju jalur Ijen. Tidak hanya itu, Petugas Satlantas Polresta Banyuwangi menyampaikan langsung imbauan kepada pengendara yang akan melintasi jalur Ijen.
“Kami sampaikan kepada para pengendara angkutan barang seperti pickup bermuatan, truk box, truk colt diesel dan kendaraan barang lainnya agar melewati jalus Banyuwangi-Situbondo,” ujarnya.
Like