Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Sosial  

Satu Truk Kayu Jati Diduga Ilegal Diamankan Polisi

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

BANYUWANGI – Sebanyak satu truk kayu jati milik Paniran (58), warga Dusun Suberjambe, Desa Bangorejo, Kecamatan Bangorejo, Kabupaten Banyuwangi,  diamankan  polisi karena diduga ilegal.

Sayangnya, saat penggrebekan dilakukan, pemilik kayu sedang tidak ada di rumah. Petugas menduga pemilik kayu telah kabur saat mengetahui kayu miliknya yang di simpan di kebun buah naga di ketahui oleh polisi.

Kapolsek Bangorejo AKP Watiyo mengatakan, penggerebekan dilakukan oleh tim gabungan dari Polres Banyuwangi, Polsek Bangorejo dan Polhut Banyuwangi Selatan, Jumat (11/5/2018)

Penggerebekan berawal dari informasi warga bahwa di kebun buah naga milik Paniran terdapat banyak kayu jati. Mendapat kabar tersebut, tim gabungan langsung bergerak dan melakukan penggrebekan.

“Sekitar pukul 20.00 WIB, tim bergerak ke kebun tersebut. Pemilik sudah tidak ada di tempat, sehingga kami hanya berhasil mengamankan puluhan kubik kayu saja. Sampai saat ini, pemilik kayu masih dalam pencarian petugas,” jelasnya.

AKP Watiyo mengatakan, pihaknya sampai saat ini belum bisa memastikan jumlah kayu yang disita. Saat ini, barang bukti berupa kayu jati diamankan di TPK Gaul, Gerajakan, Purwoharjo.

“Kita belum hitung jumlah pastinya. Tapi yang jelas sekitar satu truk yang dibawa diamankan,” tegasnya.