Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Selundupkan 10 Anjing di Travel

CEK: Petugas memeriksa anjing yang gagal diselundupkan ke Bali di Kantor Karantina Ketapang kemarin.
Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
CEK: Petugas memeriksa anjing yang gagal diselundupkan ke Bali di Kantor Karantina Ketapang kemarin.

KALIPURO – Penyelundupan sepuluh ekor anjing ke Pulau Dewata berhasil digagalkan petugas Kantor Karantina Hewan Ketapang Senin malam kemarin (2/7). Petugas langsung mengamankan sepuluh anjing bernilai jutaan rupiah itu, karena Bali merupakan kawasan karantina penyakit rabies (anjing gila).

Awalnya, petugas Kantor Karantina Ketapang mendapati sebuah mobil travel Sakura yang mencurigakan. Mobil travel tersebut diduga kuat mengangkut anak anjing ras. Sayang, mobil travel yang mencurigakan tersebut sudah berada di atas kapal yang hendak berlayar menuju Bali.

Tidak ingin kendaraan itu lolos, petugas langsung membuntuti mobil travel itu ke Pe-labuhan Gilimanuk, Bali. Setelah yakin mobil tersebut membawa anjing, petugas langsung memerintahkan sopir untuk kembali ke Ketapang. Saat diperiksa di kawasan Pe labuhan Landing Craft Machine (LCM) Ketapang, ternyata mobil tersebut membawa sepuluh ekor anjing ras.

“Berdasar keterangan sopir, anjing tersebut diangkut dari Surabaya dengan tujuan Bali,” ujar kepala Kantor Karantina Hewan Ketapang, Imam Agung, kemarin (3/7). Menurut Imam, pengiriman an jing ke Bali melanggar keputusan Menteri Pertanian Nomor 1696/KPTS/PD.610/2008 tentang penerapan Provinsi Bali sebagai kawasan karantina penyakit anjing gila.

Karena itu, siapa saja dilarang memasukkan dan mengeluarkan anjing dari dan ke Bali. “Sementara sepuluh anjing itu kita amankan di kantor Karantina Hewan Ketapang,” katanya. Menurut Imam, sopir travel tersebut mengaku tidak tahu pemilik sepuluh ekor anjing ras anakan tersebut. “Kita akan berkoordinasi dengan aparat kepolisian,” tegasnya. (radar)