Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Semalaman, Porsonel Polresta Banyuwangi Lakukan Pengaturan Kemacetan di Pelabuhan Ketapang – TIMES Banyuwangi

semalaman,-porsonel-polresta-banyuwangi-lakukan-pengaturan-kemacetan-di-pelabuhan-ketapang-–-times-banyuwangi
Semalaman, Porsonel Polresta Banyuwangi Lakukan Pengaturan Kemacetan di Pelabuhan Ketapang – TIMES Banyuwangi

TIMES BANYUWANGI – Polresta Banyuwangi semalaman suntuk mengerahkan kekuatan penuh untuk mengatasi kemacetan kendaraan yang terjadi di kawasan Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, Rabu malam (16/7/2025).

Langkah ini diambil setelah adanya penundaan operasional sebanyak 15 kapal jenis Landing Craft Tank (LCT) yang dinyatakan tidak memenuhi syarat kelaikan pelayaran oleh Otoritas Kesyahbandaran Kelas III Tanjungwangi.

Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H., turun langsung memimpin pengaturan lalu lintas di lokasi. Dirinya memastikan personel Polresta dan jajaran Polsek terlibat aktif di lapangan guna menjaga situasi tetap aman, tertib, dan kondusif.

“Kami menerjunkan personel dari berbagai satuan, mulai dari Satlantas, Sabhara, hingga Polsek terdekat untuk mengatur lalu lintas, mengurai antrean, serta memberikan pelayanan kepada masyarakat pengguna jasa penyeberangan,” kata Kombes Pol. Rama.

Menurut Kapolresta Banyuwangi, penumpukan kendaraan terjadi, saat aktivitas bongkar muat kapal terhenti. Dalam kondisi normal, kapal di Pelabuhan Ketapang melakukan bongkar muat setiap 10 hingga 15 menit. Namun, setelah kapal LCT dihentikan operasionalnya, jalur kendaraan dari dan menuju pelabuhan menjadi tersendat.

Untuk mengatasi situasi tersebut, Polresta Banyuwangi menerapkan sejumlah langkah taktis di lapangan, dengan Melakukan rekayasa lalu lintas dengan pengalihan jalur kendaraan dari arah pusat kota Banyuwangi menuju pelabuhan dan sebaliknya.

Lebih lanjut Polresta Banyuwangi juga mengatur zona parkir sementara bagi kendaraan angkutan barang dan penumpang yang menunggu giliran masuk pelabuhan.

Untuk itu, Kombes Pol. Rama mengimbau dan mensosialisasikan kepada para sopir dan pengguna jasa pelabuhan agar tetap tertib dan mengikuti arahan petugas. Selain itu polresta juga menyiagakan personel di titik-titik rawan kepadatan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Kami terus berkoordinasi dengan pihak pelabuhan, Otoritas Kesyahbandaran, ASDP, dan stakeholder terkait lainnya, termasuk instansi pemerintah daerah. Fokus kami adalah menjaga situasi tetap terkendali dan masyarakat tetap merasa aman,” tegas kombes Pol. Rama.

Personel Polresta Banyuwangi terus bersiaga di kawasan pelabuhan dan jalur utama menuju Ketapang. Pemantauan situasi terus dilakukan secara intensif, dengan prioritas pengamanan dan pengaturan arus kendaraan.

“Kami pastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan. Kami juga mengimbau para pengguna jasa penyeberangan untuk tetap sabar, tertib, dan mengikuti arahan petugas di lapangan,” tambah Kombes Pol. Rama.

Polresta Banyuwangi memastikan akan terus melakukan langkah-langkah pengamanan dan pengaturan lalu lintas sampai situasi di kawasan Pelabuhan Ketapang benar-benar kembali normal.

Berikut ini 15 kapal eks LCT yang tidak layak layar dan ditunda keberangkatannya oleh pihak Kantor KSOP Kelas III Tanjung Wangi :

1. KMP Trisakti Adinda, milik PT Tri Sakti Lautan Mas

2. KMP SMS Swakarya, milik PT Lintas Sarana Nusantara

3. KMP Pancar Indah, milik PT Pel. Makmur Bersama

4. KMP Tunu Pratama Jaya 3888, milik PT Raputra Jaya

5. KMP Tunu Pratama Jaya 5888 – milik PT Raputra Jaya

6. KMP Agung Samudera IX – milik PT Pelayaran Agung Samudera

7. KMP Liputan XII – milik PT Segara Luas Sukses Abadi

8. KMP Jambo VI – milik PT Duta Bahari Menara Line

9. KMP Karya Maritim I – milik PT Karya Maritim Indonesia

10. KMP Karya Maritim II – milik PT Karya Maritim Indonesia

11. KMP Munic V – milik PT Munic Line

12. KMP Perkasa Prima 5 – milik PT Pel. Makmur Bersama

13. KMP Trans Jawa 9 – milik PT Pel. Makmur Bersama

14. KMP Samudera Utama – milik PT Pelayaran Sadena Mitra Bahari

15. KMP Jalur Nusa – milik PT Munic Line. (*)

Pewarta : Syamsul Arifin
Editor : Imadudin Muhammad