Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Siap Rp 1,4 Miliar untuk Museum di Barat Stadion

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

siapBANYUWANGI – Kesepakatan barter aset Mahkamah Agung (MA) RI dan Pemkab Banyuwangi langsung direspons cepat pemerintah daerah. Dalam pembahasan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) 2014, Bupati Abdullah Azwar Anas mengusulkan anggaran sebesar Rp 1,4 miliar untuk menyulap eks gedung Pengadilan Negeri (PN) di barat Stadion Diponegoro itu menjadi museum daerah.

Bupati Anas mengatakan, kebutuhan untuk merenovasi gedung PN pada zaman penjajahan Belanda itu sebenarnya lebih dari Rp 1,4 miliar. Tahap awal, pemerintah daerah menyiapkan dana Rp 1,4 miliar. yang dibutuhkan untuk mengembalikan bentuk gedung seperti aslinya berkisar Rp 4 miliar hingga Rp 6 miliar,” ungkap Bupati Anas kemarin (9/12). Merenovasi dan mengembalikan gedung itu sesuai aslinya, kata Anas, butuh kemampuan khusus para pekerja.

Tidak semua orang bisa merenovasi gedung tua tersebut. Itu harus di kerjakan secara khusus oleh orang yang memahami arsitek abad 18 dan abad 19. Guna memahami arsitektur abad 18 dan 19, kata Anas, perlu dilakukan study arsitektur abad 18 dan abad 19. “Perlu tukang, kontraktor khusus, dan arsitektur khusus, untuk mengerjakan renovasi gedung bekas PN yang bersejarah itu,” jelasnya.

 Anggaran Rp 1,4 miliar itu tidak hanya untuk merenovasi gedung museum, tapi juga digunakan renovasi lain, seperti renovasi gedung gallery, coffee shop, dan biaya memasang jaringan Wifi. Jaringan Wifi diprioritaskan demi memudahkan anak-anak dan pengunjung museum. Pembangunan museum itu, beber Bupati Anas, merupakan cita-cita besar dirinya saat pertama kali dilantik menjadi Bu pati Banyuwangi beberapa waktu lalu. Tujuannya, agar museum itu bisa digunakan se bagai tempat belajar bagi generasi muda dan anak-anak Banyuwangi.

“Alhamdulillah cita-cita besar saya itu sudah ada di depan mata dan dalam waktu tidak terlalu lama akan segera terwujud,” ujar Bupati Anas bangga. Selain menyiapkan anggaran, pemerintah daerah juga sudah menyiapkan nama museum daerah tersebut. Kata Bupati Anas, ada dua usulan nama yang sampai kepada pemerintah daerah, yakni Museum Banyuwangi dan Museum Blambangan. Hanya saja, dua nama yang diusulkan itu belum diputuskan.

Selain mengandalkan anggaran APBD, pemerintah daerah juga akan mengajukan permohonan anggaran kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan untuk merenovasi gedung museum be kas gedung PN itu. Tidak hanya itu, pemkab juga bertindak cepat untuk segera merealisasikan aset barter yang akan diserahkan kepada MA. Tim aset daerah saat ini sedang menghitung luas yang dibutuhkan untuk mengembangkan pelayanan publik di Pengadilan Negeri (PN) Banyuwangi itu. “Berapa luasnya aset daerah yang akan diserahkan untuk pengembangan PN, masih kita hitung,” ujar Kepala BPKAD, Djajat Sudrajat. (radar)