Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Siap Sahkan Lima Raperda

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

siapkanBANYUWANGI – Menjelang lengser, internal lembaga DPRD periode 2009-2014 memasang target mengesahkan lima rancangan peraturan daerah (raperda) menjadi perda. Pengesahan lima raperda tersebut rencananya dilakukan 18 Agustus mendatang.Pengesahan raperda itu bertepatan tiga hari menjelang pelantikan anggota DPRD Banyuwangi periode 2014-2019 pada 21 Agustus mendatang.

Guna merealisasikan target itu, panitia khusus (pansus) DPRD Banyuwangi terus melakukan langkah-langkah konkret demi menuntaskan pembahasan raperda yang menjadi tanggung jawabnya mereka. Ketua DPRD Banyuwangi, Hermanto mengatakan, lantaran waktu sangat mepet, DPRD Banyuwangi berencana mengesahkan lima perda tersebut dalam waktu bersamaan. 

“Rencananya lima raperda itu disahkan sebelum pelantikan anggota DPRD Banyuwangi periode 2014-2019, yakni pada 18 Agustus, dilaksanakan,” ujarnya dikonfirmasi di kantor dewan kemarin (12/8).Dikatakan, tiga di antara lima raperda yang akan disahkan tersebut kini dalam tahap finalisasi. Tiga raperda itu adalah raperda tentang pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), raperda tentang pengendalian tempat hiburan, dan raperda tentang pelayanan kesehatan reproduksi.

Dua raperda yang lain, yakni raperda tentang bangunan gedung dan raperda tentang ketertiban umum, kini berada dalam tahap pembahasan intensif. “Saat ini (kemarin) dua pansus raperda itu tengah melakukan konsultasi dan studi banding,” kata politikus asal PDIP tersebut. Ditanya apakah pengesahan lima raperda tersebut bisa dilaksanakan sesuai target? Hermanto memberikan jawaban diplomatis. Menurut dia, raperda tempat hiburan hanya tinggal satu pasal yang masih menjadi tarik ulur dengan eksekutif. “Raperda yang lain tidak ada masalah,” pungkasnya. (radar)