Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Sikat Aluminium Ditangkap Warga

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

GENTENG – Sial betul nasib Musliyanto, 49. Warga Dusun Wadungdolah, Desa Kaligondo, Kecamatan Genteng, itu ditangkap polisi karena kedapatan mencuri sejumlah barang di gudang KUD Podo, dekat rumahnya, kemarin malam. Saat melakukan pencurian, Musliyanto sebenarnya bersama tetangganya, Amir, 35. Namun, temannya tersebut berhasil kabur dari kejaran warga. Diperoleh keterangan, kejadian tersebut berawal saat warga sekitar KUD mendengar bunyi pukulan pukul 24.00.

Merasa curiga, warga langsung mendatangi asal bunyi tersebut. Sesampai di lokasi, warga mendapati kedua laki-laki itu sedang merusak besi aluminiumkontainer di dalam gudang. Warga sempat menegur keduanya. Namun, saat bersamaan, seorang dari mereka yang belakangan diketahui bernama Amir melarikan diri. Musliyanto tidak bisa lari karena dipegang warga terlebih dahulu. Saat itu juga Musliyanto digelandang warga ke rumah Kepala Dusun Wadungdolah, Sugeng.

Selanjutnya, dia digiring ke Mapolsek Genteng. Kapolsek Genteng Kompol Riamun mengatakan, malam itu anggota Polsek Genteng langsung menjemput Musliyanto dengan barang bukti berupa pelat aluminium. “Amir, temannya seprofesi, ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO),” kata Riamun saat ditemui di halaman Mapolsek Genteng. (radar)