Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Sinergi Lintas Sektor, BPJS Kesehatan Banyuwangi Tekankan Pentingnya Validasi Data PBI JK

sinergi-lintas-sektor,-bpjs-kesehatan-banyuwangi-tekankan-pentingnya-validasi-data-pbi-jk
Sinergi Lintas Sektor, BPJS Kesehatan Banyuwangi Tekankan Pentingnya Validasi Data PBI JK

ngopibareng.id

Banyuwangi Rabu, 04 Maret 2026 21:45 WIB

BPJS Kesehatan Cabang Banyuwangi menggelar sosialisasi Status Kepesertaan JKN di Aula Kecamatan Genteng, Kabupaten Banyuwangi, Rabu, 4 Februari 2026. Kegiatan ini dihadiri langsung perwakilan Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, serta perwakilan perangkat desa dari Kecamatan Genteng dan Kecamatan Gambiran.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Banyuwangi, Muhammad Masrur Ridwan, menyampaikan, sosialisasi ini merupakan tindak lanjut Keputusan Menteri Sosial RI Nomor 3/HUK/2026 tentang penetapan peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) untuk memastikan bantuan iuran JKN tepat sasaran.

Masyarakat tidak perlu khawatir, jika kepesertaannya dinyatakan nonaktif akibat pemutakhiran data. Terdapat mekanisme pengusulan kembali sesuai ketentuan yang berlaku melalui reaktivasi PBI JK. Pemutakhiran Data Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) saat ini menjadi dasar dalam penentuan peserta PBI JK. Proses reaktivasi tidak dilakukan secara otomatis, melainkan harus melalui mekanisme verifikasi dan validasi data oleh pemerintah daerah.

“Oleh karena itu, kegiatan ini diharapkan menjadi sarana koordinasi lintas sektor dalam mendukung keberlangsungan perlindungan jaminan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu,” jelas Masrur.

Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan (SDK) Dinas Kesehatan, Sudarto Setyo, menyampaikan, sosialisasi tersebut merupakan langkah yang baik dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait kebijakan penonaktifan dan reaktivasi PBI JK. Namun demikian, ia menekankan, kegiatan ini harus ditindaklanjuti oleh pemerintah desa dan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dengan menyampaikan informasi yang benar kepada masyarakat.

“Reaktivasi memiliki persyaratan yang harus dipenuhi dan tidak serta-merta peserta yang telah dinonaktifkan dapat langsung diaktifkan kembali. Pemerintah menyiapkan mekanisme ini khusus bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan layanan kesehatan, bukan untuk kepentingan berjaga-jaga semata,” ungkap Sudarto.

Dijelaskannya, dalam segi pelayanan kesehatan akan dilakukan penilaian berdasarkan tingkat urgensi serta kondisi sosial ekonomi peserta. Apabila peserta berada dalam kondisi darurat dan termasuk kategori yang perlu dibantu, pihaknya akan memberikan rekomendasi, termasuk untuk rujukan pelayanan kesehatan, agar peserta tetap memperoleh layanan yang cepat, tepat, dan sesuai ketentuan.

Sementara itu, Penyuluh Sosial Ahli Muda Dinas Sosial Kabupaten Banyuwangi, Abdul Sahid, mengatakan, penonaktifan peserta PBI JK terjadi karena perubahan hasil pemeringkatan desil atau data yang belum terverifikasi. Oleh karena itu, pemerintah desa diminta aktif mengusulkan pembaruan data apabila ditemukan warga yang kondisi sosial ekonominya tidak sesuai dengan desil yang tercantum.

“Proses reaktivasi kepesertaan dilakukan melalui desa dan diverifikasi oleh Dinas Sosial sesuai ketentuan dari Kementerian Sosial. Mekanisme ini bertujuan memastikan bahwa peserta yang diusulkan memang benar-benar memenuhi kriteria, sehingga program PBI JK dapat berjalan lebih tepat sasaran dan adil bagi masyarakat yang membutuhkan,” ujar Sahid.

Baca Juga

Ahmad Zamroni, selaku pendamping PKH Kecamatan Gambiran, menilai sosialisasi ini membuat petugas di tingkat desa maupun kecamatan semakin memahami mekanisme reaktivasi PBI JK. Dengan pemahaman tersebut, informasi yang disampaikan kepada masyarakat dapat dilakukan secara lebih jelas dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Banyak sekali masukan bagi kami selaku pendamping masyarakat secara langsung, terutama terkait pembaruan data yang dilakukan setiap tiga bulan dan cek status kepesertaan secara rutin. Informasi ini akan saya sampaikan kepada warga dampingan melalui grup komunikasi maupun pertemuan rutin agar masyarakat memahami pentingnya memastikan status kepesertaannya sebelum mengakses layanan kesehatan,” ungkapnya.