BANYUWANGI, KOMPAS.com – Badan Geologi pada Kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) RI menurunkan status Gunung Raung dari level II waspada menjadi level I normal.
Perubahan status itu sesuai surat bernomor 202.Lap/GL.03/BGL/2023, tertanggal 2 Mei 2023.
Surat yang ditandatangani oleh Kepala Badan Geologi RI, Sugeng Mujiyanto itu berdasarkan hasil evaluasi petugas mulai tanggal 1 hingga 30 April 2023.
“Betul, status Gunung Raung turun,” kata Kepala Pos Pengamatan Gunung Api (PPGA) Raung, Mukijo, kepada Kompas.com, Selasa (2/5/2023).
Baca juga: Aktivitas Vulkanik Gunung Ijen dan Raung Masih Fluktuatif
Dalam surat tersebut dijelaskan, selama periode 1-30 April 2023, terjadi sejumlah kegempaan. Mulai gempa embusan, tremor, tektonik lokal dan tektonik jauh.
“Rinciannya 510 kali gempa embusan, 2 kali gempa tektonik lokal, 164 kali gempa tektonik jauh, dan gempa tremor menerus dengan amplitudo 0.5 – 2 mm (dominan 0.5 mm),” ujar Mukijo.
Baca juga: Gunung Raung, Pemilik Jalur Pendakian Berjuluk Jembatan Shiratal Mustaqim
Deformasi permodelan GPS periode 1 Januari hingga 30 April 2023, mengonfirmasi bahwa terjadi inflasi di satu titik yang jaraknya lebih 10 kilometer dari puncak kawah Gunung Raung.
“Secara visual asap yang muncul umumnya putih tipis. Menunjukkan bahwa embusan asap tidak membawa material abu,” ungkap Mukijo.
Namun, potensi ancaman terkait dengan erupsi freatik tetap ada tanpa didahului oleh peningkatan kegempaan yang siginifikan dan lontaran batuan pijar.
“Sebarannya masih berada di dalam kawah. Sedangkan material berupa abu dapat tersebar lebih jauh tergantung arah dan kecepatan angin,” terang Mukijo.
Sehingga, terhitung mulai 2 Mei 2023 pukul 12.00 WIB, status Gunung Raung diturunkan dari level II waspada menjadi level I normal.