sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – Kabar gembira bagi generasi muda yang bercita-cita menjadi prajurit Angkatan Darat.
Mulai tahun ini, TNI AD resmi mengubah persyaratan penerimaan bintara dan tamtama.
Jika sebelumnya batas usia maksimal adalah 22 tahun, kini ditambah menjadi 24 tahun.
Baca Juga: Terungkap! Alasan Megawati Hangestri Belum ke Turki, Fans Manisa BBSK Kecewa Berat
Begitu pula dengan syarat tinggi badan yang semula 163 cm, kini diturunkan menjadi 158 cm.
Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi Revita memastikan, perubahan syarat tersebut tidak akan mengurangi kualitas sumber daya manusia (SDM) TNI AD.
“Kami memang butuh lebih banyak pasukan. Jadi usia ditambah, tinggi badan dikurangi. Tapi kualitas tetap jadi prioritas. Orang tinggi belum tentu lebih kuat dari yang pendek,” tegasnya di Jakarta.
Baca Juga: Gempa Magnitudo 6,0 di Sumenep Ganggu Jalur Kereta Api Daop 9 Jember, Begini Penjelasan KAI
Perubahan persyaratan ini dilakukan seiring kebutuhan penambahan batalyon teritorial pembangunan yang kini gencar dilakukan TNI AD.
Tandyo menjelaskan, langkah ini juga merupakan bentuk antisipasi terhadap perkembangan geopolitik global.
“Kita harus siap dengan sistem pertahanan rakyat semesta. Ancaman bisa datang kapan saja. Belajar dari perang Ukraina-Rusia, kita butuh pasukan banyak, bukan hanya andalkan tentara bayaran,” jelasnya.
Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu menambahkan, aturan baru ini sekaligus memberi kesempatan lebih luas kepada pemuda Indonesia.
Baca Juga: Resmi! Megawati Hangestri Kini Jadi Karyawan Bank Jatim, Begini Ceritanya
Banyak calon yang sebelumnya gagal hanya karena selisih tinggi badan.
Page 2
Page 3
sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – Kabar gembira bagi generasi muda yang bercita-cita menjadi prajurit Angkatan Darat.
Mulai tahun ini, TNI AD resmi mengubah persyaratan penerimaan bintara dan tamtama.
Jika sebelumnya batas usia maksimal adalah 22 tahun, kini ditambah menjadi 24 tahun.
Baca Juga: Terungkap! Alasan Megawati Hangestri Belum ke Turki, Fans Manisa BBSK Kecewa Berat
Begitu pula dengan syarat tinggi badan yang semula 163 cm, kini diturunkan menjadi 158 cm.
Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi Revita memastikan, perubahan syarat tersebut tidak akan mengurangi kualitas sumber daya manusia (SDM) TNI AD.
“Kami memang butuh lebih banyak pasukan. Jadi usia ditambah, tinggi badan dikurangi. Tapi kualitas tetap jadi prioritas. Orang tinggi belum tentu lebih kuat dari yang pendek,” tegasnya di Jakarta.
Baca Juga: Gempa Magnitudo 6,0 di Sumenep Ganggu Jalur Kereta Api Daop 9 Jember, Begini Penjelasan KAI
Perubahan persyaratan ini dilakukan seiring kebutuhan penambahan batalyon teritorial pembangunan yang kini gencar dilakukan TNI AD.
Tandyo menjelaskan, langkah ini juga merupakan bentuk antisipasi terhadap perkembangan geopolitik global.
“Kita harus siap dengan sistem pertahanan rakyat semesta. Ancaman bisa datang kapan saja. Belajar dari perang Ukraina-Rusia, kita butuh pasukan banyak, bukan hanya andalkan tentara bayaran,” jelasnya.
Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu menambahkan, aturan baru ini sekaligus memberi kesempatan lebih luas kepada pemuda Indonesia.
Baca Juga: Resmi! Megawati Hangestri Kini Jadi Karyawan Bank Jatim, Begini Ceritanya
Banyak calon yang sebelumnya gagal hanya karena selisih tinggi badan.