Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Terduga Pelaku Pembalakan Kayu Perhutani, Diamankan Polisi dan Polhutmob

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
Terduga Pelaku Illegal Logging Dimankan KPH Banyuwangi Selatan dan Polhutmob di Tegaldlimo, Banyuwangi, Kamis (21/09). Foto: Jaenudin/Banyuwangihits.id

 

Banyuwangihits.id – KPH Banyuwangi Selatan bersama Polhutmob berhasil amankan seorang tukang geraji kayu mahoni diduga ilegal di Dusun Gladak Kembar RT 25 RW 02, Desa Purwoagung, Kecamatan Tegaldlimo, Kabupaten Banyuwangi, Kamis (21/09/23).

Komandan Regu Polhutmob KPH Banyuwangi Selatan Tacuk Budiono mengatakan, penangkapan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat setempat.

“Dari informasi tersebut, kami menuju TKP dan melakukan pengintaian lima puluh meter dari lokasi penggergajian kayu,” jelas Tacuk.

Meski sempat kabur, seorang penggergaji kayu tersebut berhasil diamankan.

Dari penggerebekan, KPH Banyuwangi Selatan dan Polhutmob berhasil mengamankan barang bukti berupa 16 batang kayu mahoni yang setara dengan 1,8214 m3, satu unit mesin senso, serta bekas serbitan kayu jati diduga hasil illegal logging.

“Selanjutnya barang bukti beserta penggergaji kayu kami serahkan kepada Polsek Tegaldlimo. Untuk kayu mahoni diamankan TPK Gaul Grajagan, Kecamatan Purwoharjo,” tegas Tacuk Budiono. (DIN/IND)

source