Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Terlibat Perusakan Fasilitas BSI, Jatanras Tangkap Edi Las

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

BANYUWANGI – Kasus pengrusakan fasilitas milik PT. Bumi Suksesindo (BSI) akhir November 2015 lalu masih menjadi perhatian serius aparat kepolisian. Tampaknya, polisi terus mencari orang-orang yang terlibat dalam perusakan fasilitas milik perusahaan tambang emas tersebut.

Jika sebelumnya polisi telah mengamankan enam orang, kemarin satu pelaku perusakan ditangkap. Penangkapan itu melibatkan anggota Jatanras Polda Jatim dan Polres Banyuwangi. Pelaku yang ditangkap adalah Edi Laksono alias Edi Las, warga Dusun Pancer, Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran.

“Yang bersangkutan memang sudah kita amankan di Polda Jatim. Dia (Edi Las) diduga terlibat aksi perusakan,” ujar Kapolres Banyuwangi, AKBP Bastoni Purnama, melalui Kasubag Humas AKP Subandi dihubungi tadi malam.

Setelah menjalani pemeriksaan di Mapolda Jatim, Edi Las langsung ditetapkan sebagai tersangka. Dengan penangkapan Edi Las, berarti sudah tujuh orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Tersangka sebelumnya adalah Jovan, Suhadi, Fikri, Edi M., Sunarto, dan Prasetyo.

“Semua  tersangka dibawa ke polda,” imbuh Subandi.  Diperoleh informasi, Edi Las ditangkap tim Jatanras Polda Jatim bersama Resmob Polres Banyuwangi Selasa kemarin  (29/12) pukul 16.00 di rumahnya Dusun Pancer, Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran.

Dia diamankan aparat saat memperbaiki rumahnya di dekat Pos 1 Pulau Merah. Saat ini Edi telah dibawa ke Mapolda Jatim. Pasca kerusuhan dan perusakan fasilitas perusahaan tambang mineral itu, Edi memang jarang terlihat.

Kabarnya dia  sengaja bersembunyi untuk menghindari aparat. Edi Las disangka terlibat aksi perusakan dan pembakaran fasilitas PT. BSI. Proses penangkapan terhadap tersangka dipimpin Kasubdit Jatanras Polda Jatim AKBP Eko.

Setelah menangkap Edi Las, Rabu kemarin (301 12) penyidik Polda Jatim juga memeriksa Kades Sumberagung, Suryanto. Pengganti almarhum Kades Murwanto itu diperiksa sebagai saksi atas kerusuhan yang terjadi di wilayahnya.

“Seluruh kewenangan penanganan perkara ada di tangan aparat Polda Jatim,” imbuh Subandi. Sejak proses penyidikan kasus itu bergulir, kawasan pertambangan di Tumpangpitu mulai kondusif. Para pekerja PT. BSI telah kembali beraktivitas seperti biasa.

Warga tidak dihantui rasa takut karena aparat tetap melakukan pengamanan maksimal. Sementara itu, kabar penangkapan Edi Las sudah didengar warga sekitar Tumpang Pitu. Salah satu warga yang tidak mau menyebutkan identitasnya mengatakan, pasca kejadian di Tumpang Piru, bengkel las milik Edi dekat Pulau Merah memang belum pernah buka.

Kepala Dusun Pancer, Mudasar, mengatakan pasca penangkapan itu, suasana Pancer relatif tidak mengalami gejolak seperti pada peristiwa sebelumnya ketika polisi menahan Jovan dan Suhadi. “Warga bisa menyikapi, sehingga situasi tetap kondusif,” tandasnya. (radar)