Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Tiga Inovasi Lolos 250 Terbaik

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

inovasiDalam Ajang Kompetisi Inovasi Layanan Publik

BANYUWANGI – Tiga program inovasi layanan publik Pemkab Banyuwangi lolos kompetisi inovasi pelayanan publik tahun 2015 Kementrian Aparatur Negara dan Reformasi Biroksi (Kemenpan dan RB).

Tiga program itu adalah program inovasi layanan Iahir Procot Bawa Akta oleh Dinas Kependudukan dan catatan Sipil, ptogram Stop Kematian Ibu dan Anak (Sakina) oleh Puskesmas Sempu dan layanan paymen Point Drive Thru PBB Dinas pendapatan Daerah.

Tahun ini Pemkab Banyuwangi mengirim beberapa program layanan inovasi layanan publik. Hanya saja, yang lolos penilaian tim juri hanya tiga inovasi yang sudah berjalan beberapa tahun. Kabag Organisasi Budi Santoso mengatakan, tahun lalu hanya ada sekitar 515 inovalor yang mendaftar kompetisi.

Tahun 2015 ada sekitar 1.189 inovator yang masuk di Kemenpan dan RB. Dari 1.189 inovator itu, lanjut Budi, tilm melakukan seleksi menjadi 500 inovator. Dalam seleksi 500 besar itu, tiga inovasi layanan Pemkab Banyuwangi lolos.

Setelah lolos 500 besar, tim melakukan seleksi kembali menjadi 250 inovator. Dari 250 lnovator itu, tiga program unggulan itu tetap lolos. “Sekarang tim melakukan seleksi tahap akhir untuk menemukan 25 inovator, ungkap Budi.

Dalam seleksi akhir itu, Bupati Abdullah Azwar Anas sudah melakukan paparan di depan tim Independen yang dibentuk Kemenpan dan RB. Dalam paparan itu, Bupati Anas menjelaskan panjang lebar tentang pelaksanaan tiga program unggulan tersebut.

Program Sakina cukup ampuh menekan angka kematian bayi dan ibu saat melahirkan,” ujar Bupati Anas. Dalam kompetisi kali ini, masih ada kementerian/lembaga (K/L) dan pemerintah daerah yang tidak ikut dalam inovasi pelayanan publik tersebut.

Padahal sudah ada program One Agency One Innovation yang mewajibkan K/L dan pemerintah daerah mengirimkan minimal satu inovasi pelayanan publik setiap tahun. Sedangkan ada juga K/L dan pemerintah daerah yang mengirimkan, tapi tidak lolos administrnsi.

Artinya. K/L dan pemerintah daerah tersebut tidak sungguh-sungguh dalam mengikuti kompetisi ini. “Kalau yang tidak mengirim jelas itu salah karena sudah ada program One Agency One Inovation yang wajib diikuti.

Bagi yang tidak lolos administrasinya berarti tidak mengikuti kompetisi ini dengan serius, ujar Deputi Bidang Pelayanan Publik Kemenpan dan RB, Mirawati Sudjono, seperti yang rilis Kemenpan dan RB RI. (radar)