Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Tiket KA Sritanjung Ludes

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

tiketBANYUWANGI – Masa angkutan Natal 2013 dan Tahun Baru 2014 PT. Kereta Api Indonesia (KAI) memang baru berlangsung 20 Desember 2013 hingga 5 Januari 2014 mendatang. Meski demikian, tiket sejumlah rangkaian kereta jurusan Banyuwangi telah penuh sejak kemarin (17/6). Sa lah  satu rangkaian KA yang tiketnya telah habis dipesan ada lah KA Sritanjung jurusan Banyuwangi- Lempuyangan, Jog jakarta.

Humas PT. KAI Daerah Operasi (Daops) IX Jember, Suprapto mengatakan, tiket KA Sritanjung jadwal keberangkatan 20 Desember hingga 30  Desember telah ha bis dipesan konsumen Okupansi KA Sritanjung jadwal keberangkatan tersebut telah mencapai seratus persen,” ujarnya kemarin. Fenomena nyaris serupa juga ter jadi pada pemesanan tiket KA Tawang Alun. Khusus jadwal ke berangkatan 22 Desember, pemesanan tiket KA jurusan Banyuwangi-Malang telah mencapai 95 persen kemarin.

Tiket KA Tawang Alun untuk jadwal pemberangkatan hari lain selama masa angkutan Natal 2013 dan Tahun Baru 2014 berkisar 50 persen hingga 70 persen. Pemesanan tiket KA Mutiara Timur siang dan KA Mutiara malam jurusan Banyuwangi- Surabaya hingga kemarin telah mencapai 50 persen hingga 80 persen. “Okupansi maksimum setiap kereta ditetapkan seratus persen untuk semua kelas. Pada saat kapasitas angkut sudah terpenuhi, PT. KAI tidak mengeluarkan tiket tambahan untuk KA tersebut,” cetus Suprapto. 

Sementara itu, demi menjaga ketertiban di stasiun selama masa angkutan Natal 2013 dan Tahun Baru 2014, imbuh Suprapto, pihak yang di perbolehkan masuk ke peron stasiun hanya mereka yang mengantongi tiket resmi. Nama yang tercantum dalam tiket harus sesuai nama di kartu identitas resmi penumpang. “Penumpang di per bolehkan masuk ke area stasiun (boarding) satu jam se belum keberangkatan kereta,” imbuhnya.

Lebih jauh dikatakan, petugas porter akan mengecek kesesuaian nama di tiket dan kartu identitas penumpang. Selanjutnya, pengecekan dilanjutkan petugas yang bertugas di atas kereta. “Selain penumpang bertiket resmi, yang diperbolehkan masuk ke area peron stasiun, antara lain pegawai PT. KAI dan petugas lain yang berkepentingan dengan PT. KAI dengan bukti surat tugas atau surat undangan atau surat tamu,” pungkasnya. (radar