Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Tim DVI Kembali Identifikasi Dua Jenazah Korban Tenggelam KMP Tunu Pratama Jaya

tim-dvi-kembali-identifikasi-dua-jenazah-korban-tenggelam-kmp-tunu-pratama-jaya
Tim DVI Kembali Identifikasi Dua Jenazah Korban Tenggelam KMP Tunu Pratama Jaya

ngopibareng.id

Banyuwangi Selasa, 29 Juli 2025 13:35 WIB

Tim DVI Pusdokkes Polri, berhasil melakukan identifikasi dua jenazah korban tenggelam KMP Tunu Pratama Jaya yang tenggelam di Selat Bali pada Rabu, 2 Juli 2025 lalu. Dua jenazah yang berhasil diidentifikasi adalah kantong jenazah bernomor 18 dan 19.

Wakapolresta Banyuwangi, AKBP Teguh Priyo Wasono mengatakan, hari ini tim DVI berhasil mengidentifikasi dua jenazah berdasarkan tes DNA, dan dibandingkan dengan keluarga korban yang telah melapor.

“Hari ini sudah berhasil teridentifikasi, ada dua jenazah. Hari ini juga akan diserah terimakan pada keluarga,” jelasnya Selasa, 29 Juli 2025.

Kasubdit Dokpol Polda Jatim AKBP dr. Adam Bimantoro, mengatakan, identifikasi dilakukan melalui metode pencocokan DNA, data ante mortem, serta kepemilikan properti pribadi. Dua jenazah teridentifikasi berjenis kelamin perempuan.

“Jenazah dengan nomor kantong 018 teridentifikasi atas nama Istriyana, perempuan, lahir di Banyuwangi pada 7 Juli 1997. Korban beralamat di Dusun Sambungrejo RT 4/RW 4, Desa Bayu, Kecamatan Songgon,” jelasnya.

Baca Juga

Jenazah dengan nomor kantong 19 teridentifikasi sebagai Robiatul Adawiyah, perempuan, kelahiran Banyuwangi, 6 Maret 1977. Dia tercatat sebagai warga Jalan Bengawan, Gang Kusuma, RT 01/RW 03, Kelurahan Singonegaran, Kabupaten Banyuwangi.

Hingga saat ini 29 Juli 2025 total sudah ada 17 jenazah yang ditemukan berhasil diidentifikasi. Dengan teridentifikasinya dua jenazah ini tersisa dua jenazah yang belum teridentifikasi. Yakni jenazah dengan nomor kantong 14 dan 17. Dia menyebut untuk jenazah nomor 14 masih menunggu hasil valid dari DNA.

Untuk jenazah nomor 17, menurut Adam, sampai saat ini Tim DVI masih belum memiliki cukup data. Baik itu data ante mortem maupun data post mortem. Data ante mortem menurutnya tim DVI tidak mendapatkan data yang lengkap. Begitu juga data post mortem. Sebab kondisi jenazah telah mengalami pembusukan dan properti yang melekat sangat minim.

“Dalam hal ini, sesuai perundang-undangan jenazah (nomor 17) akan kita makamkan sebagai Mr. X. Kedepan apabila ada keluarga yang melaporkan akan kita dalami lebih lanjut. Kita ambil sampel DNA dari keluarga, kita identifikasi ulang,” tegasnya.

Like