Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Tim Kemenkumham Bertemu Bupati Ipuk, Bahas Pendirian Kantor Imigrasi di Banyuwangi: Dibangun Tahun 2024 Ini Juga

tim-kemenkumham-bertemu-bupati-ipuk,-bahas-pendirian-kantor-imigrasi-di-banyuwangi:-dibangun-tahun-2024-ini-juga
Tim Kemenkumham Bertemu Bupati Ipuk, Bahas Pendirian Kantor Imigrasi di Banyuwangi: Dibangun Tahun 2024 Ini Juga

Radarbanyuwangi.id – Kabar gembira bagi warga Banyuwangi. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI akan membangun kantor imigrasi di Bumi Blambangan tahun ini. Layanan dokumen keimigrasian diharapkan makin mudah dan dekat.

Tim dari Kemenkumham telah bertemu Bupati Ipuk Fiestiandani untuk membahas kesiapan pendirian kantor imigrasi di Banyuwangi. Pertemuan yang berlangsung di kantor pemkab pada Jumat (31/5) tersebut, dihadiri tim Kemenkumham yang dipimpin Analis Keimigrasian Pertama Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi M. Ishaq Ismail.

Sekadar diketahui, selama ini layanan keimigrasian yang ada di Banyuwangi merupakan unit kerja nonstruktural, yakni unit layanan paspor (ULP). ULP tersebut merupakan bagian dari kantor Imigrasi Kelas I Jember.

Bupati Ipuk Fiestiandani mengatakan, pendirian kantor imigrasi di Banyuwangi ini akan mendorong peningkatan pelayanan keimigrasian bagi warga kabupaten the Sunrise of Java. Termasuk warga negara asing (WNA) yang ada di Banyuwangi. 

”Dengan pembukaan layanan ini, kami berharap pelayanan dokumen keimigrasian bagi masyarakat di Banyuwangi dan warga asing akan semakin mudah dan dekat,” ujarnya kemarin (2/6).

Ipuk menjelaskan, pemkab siap mendukung pendirian kantor imigrasi, termasuk penyediaan lahan untuk pengembangan kantor tersebut. ”Pemkab telah menyiapkan lahan yang akan dihibahkan kepada Kemenkumham untuk pembangunan kantor imigrasi di Banyuwangi. Prosesnya sudah dilakukan, tinggal serah terima,” ungkapnya. 

Kantor Imigrasi Banyuwangi nantinya akan melayani berbagai layanan keimigrasian warga negara indonesia (WNI) maupun WNA yang tinggal di Banyuwangi. Termasuk melakukan pengawasaan dan pemeriksaan keimigrasian WNA. 

Analis Keimigrasian Pertama Ditjen Imigrasi Kemenkumham M. Ishaq Ismail menargetkan kantor imigrasi di Banyuwangi terealisasi tahun ini. ”Kami melihat permohonan layanan keimigrasian di Banyuwangi terus meningkat. Apalagi, tren positif peningkatan turis yang berkunjung ke Banyuwangi, ini menjadi salah satu pertimbangan kami untuk membuka layanan di Banyuwangi,” tuturnya.  

Terlebih, imbuh Ishaq, secara geografis Banyuwangi juga dekat dengan Bali. ”Kantor Banyuwangi ini setidaknya sebagai satelit pengawasan WNA di sekitar Bali,” ujarnya. 

Menurut Ishaq, Banyuwangi telah memenuhi kriteria sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penilaian Kriteria Klasifikasi Kantor Imigrasi. Salah satunya sudah tersedia unit kerja nonstruktural (ULP).  

Ishaq menargetkan, bulan ini surat keputusan Kemenkumham terkait pembentukan kantor Imigrasi Banyuwangi telah terbit. Sehingga, secara struktur dan organisatoris kantor Imigrasi Banyuwangi sudah eksis. 

”Penganggaran dan pembangunan gedung masih dalam proses. Sambil menunggu, pelayanan akan kami lakukan dengan mengoptimalkan fasilitas di kantor ULP Banyuwangi,” pungkasnya. (sgt/c1)