Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Timbulan Sampah Banyuwangi Tembus 307 Ribu Ton per Tahun, TPS3R Jadi Kebutuhan Mendesak

timbulan-sampah-banyuwangi-tembus-307-ribu-ton-per-tahun,-tps3r-jadi-kebutuhan-mendesak
Timbulan Sampah Banyuwangi Tembus 307 Ribu Ton per Tahun, TPS3R Jadi Kebutuhan Mendesak

sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – Kabupaten Banyuwangi menghadapi persoalan serius dalam pengelolaan sampah seiring terus meningkatnya timbulan sampah setiap tahun.

Dengan jumlah penduduk sekitar 1,7 juta jiwa, aktivitas masyarakat di berbagai sektor turut mendorong melonjaknya volume sampah di hampir seluruh wilayah Bumi Blambangan.

Data Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banyuwangi menunjukkan, potensi timbulan sampah di daerah ini terus mengalami tren peningkatan.

Pada tahun 2024, volume timbulan sampah mencapai 306.207,96 ton.

Dari jumlah tersebut, sampah yang berhasil dikelola baru 187.336,39 ton atau sekitar 61,17 persen.

Sementara sisanya, 118.933,57 ton atau 38,83 persen, masih belum tertangani secara optimal.

Kondisi tersebut belum menunjukkan perubahan signifikan pada tahun 2025. Potensi timbulan sampah kembali meningkat menjadi 307.381,40 ton.

Meski jumlah sampah yang berhasil dikelola naik menjadi 212.899,42 ton atau 69,26 persen, masih terdapat 94.481,98 ton sampah atau 30,74 persen yang belum terkelola.

Besarnya volume sampah yang belum tertangani itu menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Kebocoran sampah mulai mencemari lingkungan, baik di lahan pertanian, aliran sungai, hingga perairan laut.

Dampaknya dirasakan langsung oleh warga, mulai dari menurunnya kualitas tanah pertanian, terjadinya banjir akibat saluran air tersumbat sampah, hingga menurunnya hasil tangkapan nelayan karena pencemaran laut.

Tak hanya itu, sektor pariwisata yang selama ini menjadi salah satu andalan Banyuwangi juga terancam.

Tumpukan sampah dan pencemaran lingkungan berpotensi menurunkan daya tarik destinasi wisata, terutama kawasan pesisir dan wisata alam.

Menyikapi persoalan tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi menjadikan penanganan sampah sebagai salah satu prioritas utama pembangunan daerah.


Page 2

Dengan desain bangunan tertutup, sistem pengolahan yang terkontrol, serta penerapan teknologi yang memadai, operasional TPS3R diyakini tidak menimbulkan bau menyengat maupun sampah berserakan.

“Seluruh proses pengolahan dilakukan secara tertib dan terkelola. Selain menekan dampak lingkungan, TPS3R juga membuka peluang nilai tambah ekonomi dari pemanfaatan sampah organik dan anorganik,” ungkap Dwi.

Ia menegaskan, keberadaan TPS3R bukan hanya untuk menjawab persoalan saat ini, tetapi juga untuk menjamin keberlanjutan lingkungan di masa depan.

“TPS3R adalah kebutuhan mendesak. Kehadirannya bukan hanya untuk hari ini, tetapi juga untuk masa depan anak cucu kita. Dengan pengelolaan sampah yang baik, keberlanjutan sektor pertanian, perikanan, pariwisata, serta ekonomi rakyat dapat terus terjaga,” pungkasnya. (ray/aif)


Page 3

Upaya penanganan dilakukan secara komprehensif, mulai dari hulu hingga hilir.

Saat ini, telah berdiri 28 Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) yang tersebar di sejumlah kecamatan dengan dukungan berbagai pihak.

Sekretaris Daerah (Sekda) Banyuwangi, Guntur Priambodo, mengatakan bahwa Banyuwangi memiliki berbagai program persampahan yang terus diperkuat.

Mulai dari pengembangan bank sampah, pembangunan TPS3R, hingga berbagai inovasi pengelolaan sampah yang melibatkan peran masyarakat dan pihak swasta.

“Kami juga telah menyiapkan regulasi persampahan, mulai dari peraturan daerah, peraturan bupati, hingga surat edaran terkait pengelolaan dan pengurangan penggunaan plastik,” kata Guntur.

Dengan kondisi timbulan sampah yang terus meningkat, kehadiran TPS3R dinilai menjadi kebutuhan mendesak bagi masyarakat.

TPS3R dipandang mampu menekan kebocoran sampah ke lingkungan sekaligus mengurangi beban Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).

Selain itu, Pemkab Banyuwangi menetapkan pengelolaan persampahan sebagai salah satu indikator penilaian rapor desa dan kelurahan, yang berpengaruh terhadap alokasi anggaran.

Kampanye perubahan perilaku masyarakat juga terus digencarkan, seiring dengan pembentukan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Persampahan.

Menurut Guntur, TPS3R berfungsi sebagai pusat pengolahan sampah rumah tangga berbasis masyarakat yang berkelanjutan.

Melalui pemilahan dan pengolahan di tingkat kawasan, volume sampah yang masuk ke TPA dapat ditekan secara signifikan.

“Dengan TPS3R, sampah yang sebelumnya langsung berakhir di TPA bisa dipilah dan diolah terlebih dahulu,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala DLH Banyuwangi, Dwi Handayani, menegaskan bahwa TPS3R memiliki peran strategis dalam sistem pengelolaan sampah daerah. Ia menekankan bahwa TPS3R berbeda dengan TPA.

“Perlu ditegaskan bahwa TPS3R bukan tempat pembuangan akhir. TPS3R adalah fasilitas pengolahan sampah skala kawasan,” tegasnya.

TPS3R dirancang agar dapat dibangun dekat dengan sumber timbulan sampah, termasuk di sekitar atau bahkan di tengah permukiman warga.