Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Tingkatkan Iklim Investasi, DPRD Banyuwangi Sahkan Raperda RTRW

tingkatkan-iklim-investasi,-dprd-banyuwangi-sahkan-raperda-rtrw
Tingkatkan Iklim Investasi, DPRD Banyuwangi Sahkan Raperda RTRW

Radarbanyuwangi.id – Musim kampanye Pemilu 2024 tidak menjadi penghalang bagi kalangan dewan untuk melaksanakan fungsi pembentukan peraturan daerah (raperda). Buktinya, kemarin (7/2) DPRD berhasil mengesahkan rancangan peratuaran daerah (raperda) tentang rencana tata ruang wilayah (RTRW) Banyuwangi periode 2024-2044.

Pengesahan raperda tersebut dilaksanakan dalam forum rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Banyuwangi Ruliyono dan dihadiri para wakil rakyat asal lintas fraksi dan komisi. Sedangkan dari unsur eksekutif, hadir langsung Bupati Ipuk Fiestiandani, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Dwi Yanto, beserta sejumlah kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

Rapat paripurna diawali penyampaian laporan hasil pembahasan oleh Ketua Gabungan Komisi I dan Komisi II DPRD Patemo. Dia mengatakan, kesesuaian batas dan luas wilayah, pemanfaatan ruang untuk permukiman, lahan pertanian berkelanjutan, pariwisata, lingkungan hidup dan kehutanan, mitigasi penanggulangan bencana, industrialisasi, pertambangan, kelauran, kawasan pertahanan dan keamanan serta proyek vital atau proyek strategis nasional menjadi pokok pembahasan serius dan memerlukan pendalaman yang lebih cermat dalam pembahasan raperda tersebut.

Usai pembacaan laporan hasil pembahasan oleh Ketua Gabungan Komisi I dan II, Ruliyono selaku pimpinan rapat paripurna lantas meminta persetujuan dari seluruh anggota dewan yang hadir. Sontak, para wakil rakyat menyatakan setuju raperda tersebut disahkan menjadi perda.

Sementara itu, Bupati Ipuk Fiestiandani mengatakan, pembentukan raperda tentang RTRW Banyuwangi tahun 2024-2044 diharapkan dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi seluruh masyarakat Banyuwangi. “Utamanya dalam sektor pembangunan daerah dengan meningkatkan peluang kemajuan iklim investasi dan perencanaan ruang yang mengakomodasi dinamika pemanfaatan ruang dan kebijakan di Banyuwangi,” ujarnya.

Ipuk juga menyampaikan pihaknya mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada dewan atas diputuskannya hasil pembahasan raperda tentang RTRW Banyuwangi tahun 2024-2044 yang merupakan tindak lanjut dari persetujuan substansi oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang. “Selanjutnya akan kami tindak lanjuti untuk pelaksanaan permohonan evaluasi kepada Gubernur Jatim dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” pungkasnya. (sgt)