Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

TKW Malaysia Asal Banyuwangi Disiksa Majikan, Disetrika dan Disiram Air Mendidih

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

NASKAH ID – Pilu dialami seorang wanita asal Banyuwangi, Jawa Timur, yang menjadi tenaga imigran atau TKW di Malaysia. Laporan yang diterima, wanita berinisial IW (38) asal Desa Sraten, Kecamatan Cluring, itu mengalami penyiksaan oleh majikan tempat dia merantau.

Menurut informasi yang diperoleh, korban bekerja sebagai asisten rumah tangga sejak Maret 2022 lalu. Korban mengalami luka penyiksaan akibat disetrika. Tak hanya itu, korban juga mendapatkan sejumlah perlakuan tak manusiawi lainnya hingga berujung terbaring di rumah sakit.

Menyikapi informasi tersebut, Pos Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Banyuwangi langsung menelusuri perusahaan yang menaungi pemberangkatan korban.

Informasi sementara, korban dikatakan merantau melalui jalur non resmi. Namun apabila korban merupakan pekerja migran resmi, perusahaan terkait akan terancam gugatan hukum.

“Kami akan dalami dulu data-datanya. Kalau memang korban adalah pekerja migran non prosedural akan kami dalami siapa yang memberangkatkan. Pasti akan kami kejar,” kata Koordinator P4MI Banyuwangi Fery Meriyanto, Selasa (2/5/2023).

Saat ini, petugas P4MI masih melakukan klarifikasi berikut penelusuran terkait korban. Petugas akan memastikannya kepada suami, anak, dan anggota keluarga korban lainnya.

“Kami akan koordinasi untuk proses pemulangan. Namun, tetap melihat kondisi korban. Apakah sudah siap pulang atau belum, tergantung KJRI,” jelasnya.

Untuk saat ini, korban berinisial IW tersebut masih dirawat secara intensif di sebuah rumah sakit swasta di Kuala Lumpur. Korban dikatakan dalam kondisi kritis dan berhasil menyelamatkan diri setelah jeritan penyiksaan didengar warga lainnya.

Tak berselang lama, polisi datang untuk membawanya ke rumah sakit. Saat itu, kondisi korban cukup mengkhawatirkan. Selama bekerja, korban juga dilarang untuk mengoperasikan alat komunikasi. Sehingga korban kesulitan untuk berinteraksi dan pihak keluarga dikatakan juga lama tak mendengar kabarnya.

source