Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Sosial  

Tujuh ABG Gelar Pesta Miras

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
Foto: Radar Banyuwangi – Jawa Pos

BANYUWANGI – Diduga menggelar pesta Minuman Keras (miras) di sekitar Pelabuhan Muncar, sebanyak 7 Anak Baru Gede (ABG) digaruk oleh anggota Unit Reskrim Polsek Muncar, Sabtu (2/5/2020) malam.

Dilansir dari Radar Banyuwangi – Jawa Pos, dari 7 anak yang masih berstatus pelajar itu, satu diantaranya perempuan.

Untuk dilakukan pembinaan, para ABG itu oleh polisi dibawa ke Mapolsek. Di lokasi kejadian, polisi menemukan barang bukti (BB) berupa bungkus plastik yang berisi miras jenis tuak.

“Semua kita bawa ke polsek untuk dilakukan pembinaan,” ujar Kapolsek Muncar, Kompol Muhammad Zaenuri.

Tujuh remaja yang diamankan itu, terang dia, dipergoki menggelar pesta miras sekitar pukul 23.30 di sekitar pelabuhan. Saat itu, anggota sedang menggelar patrol.

“Ada warga yang melaporkan 7 remaja pesta miras di pelabuhan, kita langsung meluncur ke lokasi,” kata Kapolsek.

Setiba di lokasi, jelas dia, memergoki 7 ABG itu sedang kumpul-kumpul. Mereka terlihat kaget dan membuang bungkusan plastik yang berisi miras ke laut.

“Mereka mengelabui petugas, miras jenis tuak dibawa dengan kantong plastik seperti es,” katanya.

Namun anggota tidak mau terkecoh, dari mulut para remaja itu tercium bau alkohol. Dan itu, membuat para remaja itu akhirnya pasrah saat diajak ke polsek.

“Mereka tidak kami tahan, hanya didata dan diberi pembinaan,” paparnya.

Dari data yang diterima, lanjut dia, ketujuh remaja yang pesta miras itu ternyata berstatus pelajar. Mereka, Senin (4/5/2020) diminta datang ke polsek bersama orang tuanya untuk diberi pembinaan.

“Hanya kami bina, agar mereka tidak mengulangi lagi,” jelasnya.